Pastikan Sirup Berbahaya tak Beredar, Wawako Palembang Sidak

Pastikan Sirup Berbahaya tak Beredar, Wawako Palembang Sidak

Wawako Finda melakukan sidak di apotek Palembang, Kamis 27 Oktober 2022.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar 16 Ilir Kota Palembang, Kamis 27 Oktober 2022.

Hal itu dilakukan mengingat telah ada tiga obat sirup yang dilarang oleh Kemenkes dan BPOM RI. Maka Pemerintah kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah percepatan dengan melakukan sidak.

Dari hasil sidak yang dilakukan pada 6 toko obat di pasar 16 Ilir Palembang membuktikan tidak terdapat toko obat yang masih menjual atau memajangkan obat sirup di etalase toko.

BACA JUGA:Update Obat Sirop, Dinkes Muratara akan Turun ke Lapangan Pantau Apotek

"Pemkot Palembang mengambil langkah pertama lakukan sidak obat di pasar 16 Ilir Palembang dikarenakan kebanyakan masyarakat yang membeli obat-obat di sini. Seluruh toko obat yang ia telusuri semuanya taat Pada aturan yang berlaku," katanya kepada awak media.

Fitrianti Agustinda menjelaskan, ada 3 obat sirup yang dilarang dijual apotek karena telah dilakukan penelitian bahwa obat tersebut bisa menyebabkan anak-anak terkena gagal ginjal akut, ketiga Obat tersebut yakni, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, Unibebi Demam Sirup.

"Dengan dilakukan sidak di sini alhamdulillah tidak ada toko obat di sini yang menjual tiga obat sirup tersebut dan tidak menjual jenis sirup lainnya. Toko obat ini taat dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

BACA JUGA:Fitrianti Agustinda Resmi Pimpin Partai Nasdem Palembang

Lanjut Fitrianti Agustinda, ada 102 jenis obat yang masih dalam penelitian, ini juga ia sambil menunggu hasil resmi dari Kemenkes dan BPOM RI dan juga ini telah bersepakat dengan IDAI bahwa sementara tidak boleh diperjualbelikan dulu sampai ada informasi resmi dari Kemenkes dan BPOM RI. 

"Kami berharap kepada semua nya dari Dinkes Kota dan provinsi, apoteker, apotek untuk betul-betul bisa bekerjasama mematuhi apa yang ada dan memastikan bahwa obat-obatan yang membahayakan bagi masyarakat untuk bisa diamankan," ucapnya.

Kendati demikian, Fitrianti Agustinda mengimbau kepada masyarakat agar tidak membelikan dulu obat untuk anak-anak dengan berbentuk sirup.

"Saya imbau masyarakat tidak beli ibat sirup untuk anak dalam selemtara waktu, ini semua demi kebaikan bersama," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: