Dengan Berat Hati, Komaruddin Serahkan Sanksi Kepada Rudyatmo

Dengan Berat Hati, Komaruddin Serahkan Sanksi Kepada Rudyatmo

Komaruddin Watubun (kiri) menyerahkan sanksi tertulis kepada FX Hadi Rudyatmo. foto: DPP PDIP untuk jpnn.com--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Selang sehari usai memberikan sanksi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) menjatuhkan hukuman peringatan keras kepada FX Hadi Rudyatmo yang dikenal getol mendukung Ganjar menjadi calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024.

FX Hadi Rudyatmo sendiri hadir di kantor DPP PDIP Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022. Sanksi itu diputuskan setelah Rudy -panggilan akrabnya- menyampaikan klarifikasi di kantor pusat DPP PDIP. Rudy merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Surakarta. Dalam berbagai kesempatan, tokoh yang juga dikenal sengan julukan Pak Berengos itu secara terbuka mendukung Ganjar menjadi capres dari PDIP untuk pilpres mendatang.

Proses klarifikasi digelar di Ruang Rapat II DPP PDIP. Dalam klarifikasi itu, Rudy menghadap dua petinggi DPP PDIP, yakni Hasto Kristiyanto (sekjen) dan Komarudin Watubun (ketua bidang kehormatan). Proses klarifikasi terhadap Rudy berlangsung sekitar 1,5 jam.

BACA JUGA:Pernyataan Ganjar Siap Nyapres Berbuah Pemanggilan di PDIP

"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy agak sedikit lama," ujar Komarudin Watubun dalam jumpa pers seusai pertemuan klarifikasi. Saat Komarudin membacakan keputusan DPP PDIP, matanya tampak berkaca-kaca. Nada suaranya juga berat dan bergetar.

"Sebagai kader senior, Pak Rudy merupakan teman seperjuangan, tetapi dalam posisi ini saya harus tegas," tutur Komarudin. Politikus asal Papua itu lantas mengumumkan keputusan DPP PDIP terhadap Rudy. Komarudin menyatakan Rudy  melanggar keputusan Kongres PDIP yang mengatur semua hal menyangkut presiden dan calon wakil presiden menjadi kewenangan ketua umum.

"Oleh karena itu, jatuhnya sanksi peringatan keras dan terakhir," kata Komarudin. 

Selanjutnya, Komarudin menyerahkan surat keputusan berisi sanksi itu kepada Rudy. "Saya serahkan ini," ujar Komarudin. Rudy pun menghormati sebelum menerimanya. Pada kesempatan sama, Hasto mengatakan Rudy telah berjuang bersama PDIP sejak zaman Orde Baru. "Beliau ini memang berjuang sejak masa-masa susah, melawan rezim otoriter dengan satgasnya," kata Hasto. Sekjen selama dua periode kepengurusan PDIP itu juga menyinggung soal Komarudin yang mengumumkan sanksi untuk Rudy dengan suara bergetar. "Pak Komar sampai tergetar karena mengingat perjalanan panjang," ucap Hasto.(ast/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: