Ponpes Izzatuna Bantah Ada Pemukulan Santri, Novel Sua: Hanya Tarik Kerah Baju

Ponpes Izzatuna Bantah Ada Pemukulan Santri, Novel Sua: Hanya Tarik Kerah Baju

Novel Sua (kanan) mendampingi pihak Ponpes Izzatuna saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan penganiyaan. Foto : dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pondok Pesantren (Ponpes) Izzatuna Banyuasin angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di asrama Ponpes belum lama. 

Ketua Yayasan Izzatuna Muhammad Kosasih SH MH, menjelaskan pada tanggal 25 September 2022, wali asrama mendapat informasi dari salah seorang santri bila ada keributan di salah satu kamar. 

Untuk lebih pastinya, wali asrama memanggil santri di kamar tersebut termasuk NA (17).

"Dia (NA) membantah melakukan pemukulan terhadap MFT (12) dan mengaku hanya mencengkram kerah baju. Perisitiwa itu terjadi pada Minggu 7 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 hingga 09.00 lalu," kata Kosasih saat memberikan keterangan kepada awak media Senin 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:Santri Dianiaya Sesama Santri di Banyuasin Berbuntut Laporan Polisi

Wali dan pengasuh asrama melakukan musyawarah dan memberikan sanksi kepada NA berupa teguran dan memindahkan kamar NA. 

Lalu pada tanggal 18 Oktober 2022, santri MFT pulang dijemput oleh orangtuanya dengan alasan sakit perut. Tidak lama kemudian orangtuanya menghubungi wali asrama. 

"Dijelaskan kepada orangtua santri, tidak ada kejadian apapun. Insiden keributan pada tanggal 7 Agustus lalu, tetapi sudah diselesaikan pihak pondok. Orangtua NA juga membesuk MFT yang sedang dirawat di rumah sakit dan juga dilakukan mediasi. Sudah meminta maaf kepada ibu Erma. Peristiwa itu juga, telah diselesaikan secara kekeluargaan,” beber Kosasih.

Pihaknya terkejut, karena ada pengakuan sepihak dari orangtua MFT ke sejumlah media padahal sudah ada mediasi yang telah dilakukan.

BACA JUGA:Kamera CCTV Rekam Oknum Senior Gontor Siksa Santri Asal Palembang, Tersangka Tak Bisa Mengelak Lagi

Sementara, kuasa hukum NA (17), M Novel Sua SH MH yang menjadi terduga pelaku penganiyaan terhadap MFT (12) menegaskan, kliennya tidak melakukan penganiayaan seperti yang dikatakan ibu korban.

Novel tidak menapik bila sempat ada keributan di dalam asrama antara kliennya NA dengan korban MFT.

"Diketahui kejadian itu pada tanggal 7 Agustus 2022 dan keributan yang ada sudah diselesaikan menurut keterangan keduanya. Kenapa kejadian tanggal 7 Agustus baru dimediakan di Oktober dan bertepatan pada hari santri," kata Novel saat dikonfirmasi Selasa 25 Oktober 2022.

Dengan kejadian ini pihaknya mempertanyakan apakah memang penyebab korban itu sakit karena kejadian pada tanggal 7 Agustus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: