Diduga Korsleting Listrik, Rumah Pengepul Rongsokan Hangus Terbakar
Kebakaran melalap satu unit rumah pengepul rongsokan.-Foto:Dok. Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satu rumah milik Raka (35) di Jl Gub H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring tepatnya samping lr Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang hangus terbakar pada Senin 24 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas Relawan Agil (22) mengatakan, dirinya belum mengetahui penyebab dari kebakaran.
"Ya saya belum mengetahui, ketika melintasi tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba api sudah membesar," kata Agil di TKP kebakaran.
Agil menambahkan, untuk petugas mobil pemadam kebakaran yang datang 6 unit yakni wilayah Merdeka, Seberang Ulu (SU) I dan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
BACA JUGA:Pulang Melayat, Warga Banyuasin Dibegal Gerombolan Pemotor di Palembang
"Hingga kini, petugas pemadam kebakaran masih proses penyemprotan untuk memadamkan api di satu rumah yang terbakar tersebut," ujar Agil.
Sementara, Kepala Pos Pemadam Kebakaran (Kapos) Seberang Ulu II Palembang Septa membenarkan telah terjadi kebakaran.
"Ya, penyebabnya diduga Korsleting Listrik," kata Septa.
Septa menerangkan, untuk rumah yang terbakar ini milik seorang pengepul rongsokan dengan kondisi rumah kayu.
BACA JUGA:Masih Temukan Apotek Jual Sirup, Dinkes Sidak Sejumlah Toko Obat
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, sebab pemilik rumah sedang tidak ada ditempat, proses pemadaman berjalan lancar," tukasnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: