Palembang Ulu, Gubernur Tunggu Keputusan Formil

Palembang Ulu, Gubernur Tunggu Keputusan Formil

H Herman Deru. foto: edy handoko sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kota Palembang kembali diusulkan untuk melakukan pemekaran jadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Palembang Ulu. Menanggapi usulan itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru masih menunggu aspirasi masyarakat dan keputusan formil dari DPRD setempat.

"Kita masih menunggu aspirasi masyarakat, dan aspirasi formil dari DPRD," kata Deru kepada awak media, Ahad 23 Oktober 2022.

Dikatakan Deru, sebagai wakil pemerintah di Provinsi Sumsel, tentunya akan memproses dan melanjutkan usulan tersebut jika memang memenuhi persyaratan. Pihaknya juga menyambut baik jika hal itu untuk kesejahteraan masyarakat.

"Yang penting tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Deru.

Sebelumnya beredar kabar adanya deklarasi DOB Palembang Ulu yang digelar di Gedung DPD RI Jakabaring, Jumat 21 Oktober 2022. Pemekaran Palembang Ulu ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga khususnya di kawasan Ulu.

BACA JUGA:Sah, Wawako Fitrianti Agustinda Jadi Ketua Nasdem Kota Palembang

Selain itu, sebanyak 11 deklatator menggodok usulan DOB Palembang Ulu. Masing-masing deklarator berlatar belakang profesi mulai dari politisi, akademisi, seniman hingga perwakilan jurnalis senior. 

H Aman Astra Ramli, putra mantan Gubernur Sumsel periode 1988-1998, Letjen Purn TNI H Ramli Hasan Basri telah didaulat menjadi Ketua Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Palembang Ulu. Aman diberikan tugas mengawal proses DOB Palembang Ulu oleh Komite Persiapan Pembentukan Palembang Ulu (KP3U). 

Di sisi lain, keinginan warga seberang Ulu untuk memisahkan diri sudah berlangsung sejak tahun 2004. Bahkan jalan panjang pemekaran warga seberang ulu Palembang ini juga didukung oleh Ramli Hasan Basri, mantan Gubernur Sumsel periode 1988-1998. Hingga saat ini usulan pemekaran Palembang Ulu belum juga terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: