Parkir Mobil di Mapolrestabes Lengang, Personel Gunakan Motor

Parkir Mobil di Mapolrestabes Lengang, Personel Gunakan Motor

Mokhamad Ngajid mengendarai sepeda motor. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menegaskan pihaknya telah menerapkan gerakan bersepeda motor untuk para personelnya. 

Pantauan SUMEKS.CO, Kamis 10 Oktober 2022 di parkiran depan hingga ke belakang sudah mulai sepi dan beberapa anggota personel Polrestabes Palembang hampir seluruhnya menggunakan sepeda motor ke kantor. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib  membenarkan pihaknya telah menerapkan gerakan bersepeda motor untuk para personel yang bertugas di Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Bagikan Bansos di Dua Kecamatan Terdampak Banjir

"Ya, saya menerapkan pemberlakuan ini akan seterusnya dilakukan yakni dari Kapolrestabes, anggota serta PNS lainnya wajib menggunakan sepeda motor," kata Mokhamad Ngajib. 

Mokhamad Ngajib mengatakan, namun ada pengecualian untuk kendaraan operasional satuan fungsi baik pejabat di Polrestabes Palembang hanya ada kendaraan dinas saja. 

"Untuk anggota personel Reskrim, Intel dan Narkoba ada khusus tersendiri, kita sudah mempersiapkan kendaraan dinas dan operasional," ujar Mokhamad Ngajib. 

Mokhamad Ngajib menambahkan, dirinya juga memberikan tanda-tanda kendaraan dinas dan operasional. 

BACA JUGA:Ratusan Personel Polrestabes Palembang Disebar di SPBU

"Khusus yang lainnya, saya tidak memperbolehkan dan harus gerakan bersepeda motor kekantor," ungkap Mokhamad Ngajib. 

Masih kata Mokhamad Ngajib, untuk parkir juga sudah dipersiapkan bagi anggota dan masyarakat. 

"Kita juga sudah melihat hampir secara keseluruhan personil menggunakan kendaraan sepeda motor pada saat ke kantor," jelas Mokhamad Ngajib.

BACA JUGA:Dampak BBM Naik, Polrestabes Palembang Bagikan Sembako kepada Masyarakat

Mokhamad Ngajib berharap ke depannya untuk memberikan lebih kesempatan kepada masyarakat dalam rangka layanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: