Kampung Nelayan Sungsang Banyuasin Bakal Ditata

Kampung Nelayan Sungsang Banyuasin Bakal Ditata

Kampung Nelayan Sungsang, Kabupaten Banyuasin yang akan ditata.-Quata Akda-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kampung nelayan Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin diusulkan untuk ditata.

Muji Burohman, kepala Pertanahan Banyuasin, mengatakan pihaknya telah mengusulkan penataan kampung nelayan Sungsang ke Bupati Banyuasin.  

"Kita usulkan untuk ditata dengan pembangunan rumah nelayan," ujar Muji, saat penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022 di Aula Kuyung Kritis, Kecamatan Banyuasin II, Rabu, 19 Oktober 2022. 

Dikatakan Musi, usulan tersebut disambut dengan baik oleh Bupati Banyuasin Askolani SH MH, tentunya akan dapat segera terlaksana.

BACA JUGA:Ganjar Kunjungi Mahasiswa KKN UGM di Sungsang

"Ini agar nelayan disini, dapat tempat yang layak," tambahnya. 

Diketahui jika ada aktivitas nelayan membawa hasil laut, bau ikan yang menyengat akan langsung tercium hidung. Kedepannya rumah warga tidak akan terganggu lagi. 

Muji menegaskan BPN tidak dapat bergerak sendiri tentunya harus berkoordinasi instansi terkait lainnya baik itu Pemkab, Kades dan lainnya. 

"Sehingga dapat terealisasi, warga di Kampung nelayan dapat hidup layak," tegasnya.

BACA JUGA:Ganjar Sempatkan Mampir ke Nikahan Warga Sungsang

Mengenai lahan milik warga di kampung nelayan itu, apakah hak pakai dan lain sebagainya, akan dirembukan terlebih dahulu dengan pihak terkait. 

Sementara itu, Bupati Banyuasin Askolani menyambut baik rencana dari BPN Banyuasin untuk menata Kampung Nelayan di Sungsang ini. 

"Kita sambut baik. Terkait mekanisme kedepannya, akan dipikirkan lebih lanjut. Intinya demi masyarakat di kampung nelayan, agar dapatkan tempat yang layak," tukasnya. 

Dalam kesempatan itu, beberapa desa di Banyuasin mendapatkan sertifikat PTSL tahun anggaran 2022. Rincianya Desa Teluk Payo 170 bidang, Desa Sungsang II 350 bidang, Desa Rimau Sungsang 500 bidang, Desa Marga Sungsang 113 bidang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: