Brigjen Hendra Kurniawan Ditelpon Ferdy Sambo Saat Sedang Mancing

Brigjen Hendra Kurniawan Ditelpon Ferdy Sambo Saat Sedang Mancing

Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana perkara obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat pada Rabu (19/10). -Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com-

JAKARTA, SUMEKS.CO - Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu 19 Oktober 2022.

Agenda sidang Hendra Kurniawan, pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam bacaan dakwaan, jaksa menuturkan keterlibatan Hendra Kurniawan bermula saat dihubungi Ferdy Sambo melalui saluran telepon sekitar pukul 17.22 WIB pada Jumat 18 Juli 2022.

Hendra Kurniawan yang saat itu sedang di kolam pancing di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), diminta Ferdy Sambo ke rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Bharada Eliezer Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf, Tetap Terancam Hukuman Mati

Lokasi itu merupakan tempat Brigadir Yosua dieksekusi Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer.

Setiba di rumah dinas itu pukul 19.15 WIB, Pria kelahiran Bandung 16 Maret 1974 itu bertanya kepada Ferdy Sambo, "Ada apa, Bang?"

Ferdy Sambo lantas menjawab, "Ada pelecehan terhadap, Mbakmu."

Hendra Kurniawan kemudian mendengarkan cerita dari Ferdy Sambo yang mengatakan Putri Candrawathi berteriak-teriak saat mengalami pelecehan itu. Brigadir Yosua, kata Sambo, panik dan keluar dari kamar. 

Saat itu, Brigadir Yosua tepergok Bharada Richard Eliezer yang berdiri di tangga lantai dua sembari bertanya, "Ada apa, Bang?" Pertanyaan Bharada Richard itu, cerita Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan, direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yosua. 

BACA JUGA:Terus Berkelit, Kamaruddin Siap All Out Ferdy Sambo Dihukum Mati

Bharada Richard pun membalas tembakan, sehingga terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua di lokasi kejadian. 

"Inilah cerita rekayasa Ferdy Sambo, lalu disampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan," kata jaksa. 

Putri Candrawathi Teriak Histeris Selanjutnya, Hendra Kurniawan bertemu dengan Benny Ali yang datang terlebih dahulu sebelum magrib di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com