Pekerja Konstruksi Wajib Sertifikasi

Pekerja Konstruksi Wajib Sertifikasi

Penyematan tanda peserta Bimtek tenaga konstruksi, Selasa 18 Oktober 2022. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 1.600 tenaga jasa bidang kontruksi binaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang mengikuti bimbingan teknis dan ujian sertifikasi kompetensi tenaga kerja kontruksi terampil di halaman kantor Camat Sako Pelembang. 

Adanya pembekalan ini memberikan keterampilan serta ilmu dalam bidang kontruksi pembangunan bagi para pekerja di beberapa bidang sehingga standar mutu yang mereka memiliki bersertifikat.

"Kami bertujuan dari bimtek ini, menginginkan potensi yang dimiliki oleh pekerja yang ada di Palembang bisa bersaing dengan pekerja di luar negeri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Selasa 18 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Jl SMB II Langganan Banjir, ini Kata Dinas PUPR Palembang

Ratu Dewa mengatakan, kewajiban menggunakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat kompetensi telah diatur oleh UndangUndang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 70 ayat (1) yang menjelaskan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. 

"Selain itu, kami juga dalam kegiatan sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi yang bekerja pada proyek APBN di Kementerian PUPR maupun APBD di Pemerintahan Daerah ini sebagai sarana sosialisasi maupun membangkitkan kesadaran para stakeholder pengguna maupun penyedia jasa konstruksi di tanah air akan pentingnya penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat," ujar Ratu Dewa. 

Ratu Dewa menambahkan, kesadaran akan penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat tersebut sangat penting. 

BACA JUGA:Masih Terkendala Pembebasan Lahan, Progres Konstruksi Tol Simpang Indralaya-Prabumulih 65,66 Persen

"Ini dalam rangka menjamin kualitas penyelenggaraan maupun pembangunan proyek infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah," ungkap Ratu Dewa. 

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ahmad Bastari menambahkan, jika kegiatan ini berlangsung selama lima hari.

"Ya, hari ini ada sekitar 300 peserta yang mengikuti, nantinya per kecamatan akan ada yang mengikuti pelatihan ini dan sampai akhirnya ada 1.600 pekerja jasa kontrusi dari PUPR yang sudah dapat pelatihan bersetifikat," kata Ahmad Bastari. 

Tentunya mereka juga dibagi sesuai kelasnya ada tukang batu, semen, keramik dan lainnya. 

"Kita juga telah bekerja sama dengan balai jasa kontruksi wilayah II Palembang dan didukung juga oleh Kementerian PUPR. Kami jumlah tenaga terampil yang ada di Palembang bisa bersaing dengan tenaga luar," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: