Berantas Preman dan Pungli, Polisi Amankan 20 Orang
Salah satu yang diduga preman dan pungli yang ikut diamankan polisi. Foto : dokumen/sumeks.co--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar operasi premanisme, pungutan liar (Pungli) Senin 17 Oktober 2022 siang.
Hasilnya, kurang lebih sebanyak 20 orang diamankan langsung ke Mapolrestabes Palembang.
Tim dibagi menjadi dua tim untuk menyisir wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir di Kota Palembang.
"Operasi ini digelar untuk memberantas dan memberikan rasa aman juga rasa nyaman kepada masyarakat," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.
BACA JUGA:Puluhan Preman, Pemalak dan Jukir di Palembang Diciduk
Saat diamankan, Kata Tri, puluhan premanisme dan pungli ini juga tidak memiliki identitas.
"Jika ditemukan ada hal-hal mencurigakan saat pendataan, mereka akan kita proses lebih lanjut," ujar Kompol Tri Wahyudi.
Kompol Tri Wahyudi menambahkan, kegiatan operasi premanisme dan pungli ini akan terus dilakukan ke depannya hingga masyarakat Kota Palembang merasa aman dan nyaman saat beraktivitas tanpa ada gangguan lagi dari premanisme.
"Kita akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman," tuturnya. (*)
BACA JUGA:Tak Diberi Utangan Rokok, Preman Aniaya Pedagang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: