Buka Bimtek, Pj Sekda Muba : Publik Speaking Kompetensi Penting Anggota Sat Pol PP

Buka Bimtek, Pj Sekda Muba : Publik Speaking Kompetensi Penting Anggota Sat Pol PP

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Musni Wijaya SSos MSi saat membuka Bimbingan Teknis Public Speaking Pejabat Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muba Tahun 2022, di Auditorium Pemkab Muba, Senin, 17 Oktober 10/2022.--dok:sumeks.co

SEKAYU, SUMEKS.CO - Pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan umum tidak akan terlepas dari komunikasi publik terutama dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat, baik yang bersifat kedinasan kepentingan umum atau organisasi kemasyarakatan.

Terutama untuk anggota satuan polisi pamong praja, dengan menguasai public speaking diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan potensi diri agar lebih profesional dalam tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Musni Wijaya SSos MSi saat membuka Bimbingan Teknis Public Speaking Pejabat Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muba Tahun 2022, di Auditorium Pemkab Muba, Senin, 17 Oktober 2022.

"Kita semua menyadari bahwa public speaking menjadi salah satu kompetensi yang sangat penting dan harus dikuasai oleh semua Anggota Satpol PP Kabupaten Muba. Salah satu cara adalah melalui kegiatan bimbingan teknis publik speaking seperti ini," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Muba Terpilih Jadi Tujuh Wilayah Asesmen Tata Kelola Regsosek

Ia juga berharap penyelenggaraan bimtek ini berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga dapat membawa manfaat seperti yang diharapkan bersama.

"Kepada peserta, kami mengucapkan selamat mengikuti bimbingan teknis ini. Dan untuk para narasumber, fasilitator dan panitia kami ucapkan selamat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," tandas Musni.

Sementara Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi mengatakan, saat ini profesi sebagai Anggota Satuan Polisi Pamong Praja khususnya pejabat fungsional sangat berhubungan langsung dengan masyarakat luas, Dimana Sat Pol PP sesuai tugas pokok dan fungsinya penegakan peraturan daerah, melaksanakan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

Untuk itu setiap anggota Satpol PP harus dapat berkomunikasi dengan baik untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat yang melanggar Perda agar tidak menimbulkan konflik miskomunikasi terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Apriyadi Ajak Seluruh Warga Muba dan Sumsel Dukung Soraya Angelina

"Berdasarkan inilah kami beranggapan perlu kiranya Anggota Satpol PP Kabupaten Muba dapat menguasai teknik komunikasi publik untuk meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dengan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat," tandasnya.

Adapun pelaksanaan Bimtek tersebut dilakukan selama dua hari 17-18 Oktober 2022, dengan peserta berjumlah 50 orang, terdiri dari 42 orang PNS dan 8 orang non ASN di lingkungan Sat Pol PP Muba.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: