Petugas BPS Data Regsosek Wawako
Petugas BPS Palembang mendata Regsosek Wawako Finda, Senin 17 Oktober 2022. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tingkat Kota Palembang di kediaman Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda sebagai pendataan kehormatan perdana.
"Jadi hari ini kita mendata di kediaman Wawako Palembang yanh menjadi pendataan kehormatan perdana setelah Wali Kota Palembang dan Ketua DPRD Palembang yang telah dilangsungkan pada 15 Oktober 2022 kemarin," kata Kepala BPS Kota Palembang, Yudhistira Arya kepada SUMEKS.CO di kediaman Wawako Palembang di Jl Seruni, Kota Palembang, Senin 17 Oktober 2022.
Yudhistira Arya menjelaskan, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober - 14 November 2022 melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Kota Palembang.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Imbau Seluruh Masyarakat Berikan Data Valid Kepada Tim BPS
"Regsosek ini penting karena akan mendeteksi data dengan akurat. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaanya dibutuhkan informasi faktual dari masyarakat yang didata. Dengan data yang akurat ini nantinya pemerintah lebih mudah menentukan langkah kebijakan termasuk pemberian bantuan," jelasnya.
Lanjut Yudhistira Arya, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
"Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien," ucapnya.
Kendati demikian, Yudhistira Arya menyebutkan data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
BACA JUGA:BPS Siap Data Regsosek
"Tim petugas yang mendata dari BPS Kota Palembang yakni 2.445. Jadi ini yang didata semuanya termasuk kondisi kesehatan, rumah, kendaraan, kepemilikan aset, disabilitas dan lain-lain. Ibu Wawako sudah didata hari ini secara keseluruhan. Tujuan dari Regsosek ini ialah mendata database profil sosial ekonomi secara keseluruhan," tukasnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda menyambut baik dan memberi apresiasi atas langkah kongkret yang dilakukan BPS Kota Palembang dalam hal pendataan Regsosek.
"Tentu hal ini sangat bermanfaat agar menghasilkan database yang lengkap, jadi ini dapat membantu pemerintah, salah satunya dapat mengetahui data yang valid untuk penyaluran bantuan agar lebih tepat," ungkapnya.
Kendati demikian, Fitrianti Agustinda berharap BPS Kota Palembang dapat menyelesaikan pendataan Regsosek secara baik dan tepat.
BACA JUGA:Regsosek Dimulai Hari Ini, BPS Muba Minta Masyarakat Beri Jawaban Jujur dan Benar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: