Sah, Heru Budi Hartono Jabat Pj Gubernur DKI

Sah, Heru Budi Hartono Jabat Pj Gubernur DKI

Tito Karnavian melantik Heru Budi Santoso sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Senin 17 Oktober 2022. foto: riyana aryadita umasugi jpnn.com--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta setelah dilantik Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Pelantikan digelar di ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin 17 Oktober 2022. Pengangkatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir tertuang dalam keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan  tahun 20217-2022.

Pertama, Tito mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung dari 16 Oktober 2022 kemarin. “Kedua, mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ucap Tito di lokasi. Adapun, pelantikan tersebut dilakukan oleh Mendagri atas perintah dari Presiden Jokowi.

BACA JUGA:DKI Jakarta Rebut Piala Presiden dari Jawa Timur

Seperti diketahui, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria resmi berakhir pada Ahad 16 Oktober 2022. Perpisahan keduanya dilakukan bersama warga di Balai Kota DKI Jakarta dengan tajuk “Terima Kasih Jakarta”. (mcr4/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: