Enam Besar Panwascam Bakal Diumumkan, Bawaslu Siapkan Posko Pengaduan
Pelaksanaan tes tertulis online Panwascam yang digelar Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir di SMKN 1 Indralaya Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.-Hetty-
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar tes tertulis online bagi calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 16 kecamatan se-Ogan Ilir.
Lokasi pelaksanaan tes dipusatkan di SMK Negeri 1 Indralaya Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022. Pelaksanaan tes dijadwalkan mulai pagi hingga malam ini dengan total peserta sebanyak 283 orang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Idris mengungkapkan, 283 peserta yang mengikuti tes tertulis online melalui mekanisme Computer Assisted Test (CAT) ini adalah mereka yang dinyatakan lulus administrasi.
"Pelaksanaan tes hari ini kita lakukan lima sesi dengan jumlah lokal sebanyak tiga ruangan," katanya.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Lepas Pendistribusian Logistik Pilkades Serentak di 172 Desa
Menurut Idris, masing-masing peserta mendapatkan 100 soal yang dikerjakan dalam jangka waktu 90 menit. Adapun materi soal, antara lain, pemahaman tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, pengetahuan umum, dan tentang penyelenggaraan Pemilu.
"Setelah melaksanakan tes, kami akan mengumumkan peserta yang lulus enam besar," lanjutnya.
Terhadap hasil pengumuman peserta yang lolos enam besar nanti, kata Idris, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir akan meminta pendapat terlebih dahulu kepada masyarakat melalui formulir yang sudah disiapkan di Sekretariat Bawaslu Ogan Ilir.
Adapun laporan yang dimaksud, misalnya, peserta yang dinyatakan lolos pada tes tertulis online merupakan pengurus partai, atau mungkin juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam jangka waktu lima tahun.
BACA JUGA:Tolak Politik Uang dan Black Campaign, GPPMS Datangi Kantor Dinas PMD Ogan Ilir
"Apabila ada laporan dari masyarakat, nanti akan kita klarifikasi pada saat pelaksanaan tes wawancara," tambahnya.
Apabila terbukti, maka Bawaslu akan melakukan pergantian antar waktu, dan digantikan oleh orang yang berada di bawahnya.
"Posko pengaduan ini kita buka hingga tanggal 18 Oktober mendatang. Kita berharap, semoga peserta yang dinyatakan lulus nanti memang benar-benar sesuai kriteria," tutup Idris.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: