Melintas Siang Hari, HD Tambang PTBA Tembulkan Kemacetan
MACET : Tampak kendaraan tambang jenis HD Sanyi SRT 95C melintas siang hari menyebabkan kemacetan panjang.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO – Masyarakat Tanjung Raman dan pengguna jalan mengeluhkan kendaraan HD Tambang diduga milik PT Bukit Asam (BA) ini melintas disiang hari. Akibatnya, arus lalu lintas jalan umum Muara Enim-Prabumulih macet total sepanjang lima kilo mater.
Pantauan dilapangan, kemacetan tersebut disebabkan tiga unit kendaraan tambang HD Sanyi SRT 95C dengan nopol profit masing-masing B 9708 XNZ, B 9084 XOZ dan B 2064 XAS mendapat pengawalan dari pihak Satlantas Polda Metro Jaya dengan tujuan ke PT Bukit Asam, Kamis 13 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB.
Sebab, ruas badan jalan habis dimakan oleh body kendaraan tambang tersebut. Sedangkan kecil yang melintas terpaksa keluar dari bahu badan jalan sehingga membuat pengguna jalan menjadi berang.
Kegaduhan mobilisasi angkutan tambang HD dijalan umum mulai melintas di siang bolong, membuat Kepala Desa Tanjung Raman A Baqi dengan tegas dan berani menghentikan pengalawan alat berat untuk melintas di dihentikan halaman parkir rumah makan.
“Ruas badan jalan sudah habis oleh kendaraan tambang tersebut sehingga menimbulkan kemacetan sepanjang lima kilo mater,” ujar Kepala Desa Tanjung Raman A Baqi bersama perangkat desa lainnya dan masyarakat setempat.
Dasar dirinya menyetop tiga unit kendaraan tambang tersebut, siapa yang mengizinkan jam operasional kendaraan tambang jenis HD melintas di siang hari. “Jelas sangat membahayakan warga dan pengguna jalan. Sebelumnya mobil angkutan desa pernah terlindas mobil HD dan kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali,” tegas Baqi.
Lanjutnya, setahu dirinya kendaraan berat apalagi kendaran tambang tidak boleh melintas di malam hari. Sebab, kata dia, mobilitas masyarakat yang hendak bekerja, kekebun, mobil ambulan membawa menjadi terhambat.
“Harapannya kita minta jangan ada lagi kendaraan tambang melintas di jalan umum dan harus diangkut secara terpisah menjadi beberapa bagian rangkaian body kendaraan karena jalan ini milik bersama-sama dan punya hak masing-masing. Kepada pemangku kepentingan mobil kendaran berat tambang ini jangan di izinkan melintas lagi,” harapnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Apresiasi Produk IWAPI Manfaatkan Limbah Pelepah Sawit
Sementara itu, salah satu anggota Satlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna, menjelaskan dirinya mendapat tugas pengawalan dari Jakarta menuju PT Bukit Asam.
“Seharusnya sampai di lokasi ini (Pakiran rumah makan) pukul 02.00 WIB tapi dalam perjalanan terjadi kendala di perlintasan rel sehingga banyak waktu terbuang,” terangnya.
Lanjutnya, sesampai di daerah Ujan Mas dan hari sudah pagi. Maka diputusakan pakir halaman rumah warga tetapi dilarang dan perjalanan dilanjutkan.
Setibanya di Desa Tanjung Raman, kata dia, terjadi kemacetan dan dicegat warga untuk tidak melintas di siang hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: