Regsosek 2022 Perbaiki DTKS Kementerian Sosial
Chairanita.--dok:sumeks.co
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Badan Pusat Statistik (BPS) bakal melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Pendataan akan dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Kepala BPS Kota Lubuklinggau, Chairanita mengatakan pendataan Regsosek ini awalnya ada Ipres Nomor 4 tahun 2022. Menargetkan angka kemiskinan ektrem di Indonesia tahun 2024 itu nol.
"Guna mencapai target Inpres tersebut, membutuhkan data registrasi register sosial ekonomi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan)," kata Chairanita, Kamis, 13 Oktober 2022.
Pendataan Regsosek ini ditugaskan kepada BPS untuk mendata, menggunakan anggaran dari APBN. Gunanya untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
BACA JUGA:HUT Kota Lubuklinggau Bakal Dimeriahkan Festival Gendang Melayu
"Nanti data ini bukan saja digunakan untuk perlindungan sosial, juga bisa digunakan untuk kementerian dan lembaga lainnya.Termasuk juga oleh pemerintah daerah. Yang nanti bertujuan mensejahterakan masyarakat. Disini lah kita memperbaiki data DTKS di Kemensos selama ini," jelasnya.
Sehubungan Regsosek, dirinya juga meminta support pemerintah daerah, karena data juga bisa dipakai oleh pemerintah daerah, untuk berbagai kegiatan sosial.
Sasaran pendataan seluruh masyarakat yang memiliki NIK. Setiap rumah cukup siapkan KK KTP, petugas datang ke rumah ."Di Lubuklinggau ada 354 petugas, yang diambil dari wilayah tempat tempat pendataan masing-masing," katanya.
BACA JUGA:Minat Perempuan Lubuklinggau Jadi Panwaslu Tinggi
Bahkan yang didatangi ini bukan saja yang punya rumah. Mereka yang tinggal di wilayah itu akan didata.Termasuk tunawisma, di panti asuhan lalu barak militer, asrama polisi, pesantren lapas dan sebagainya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: