107 Lurah Ikuti Assesment

107 Lurah Ikuti Assesment

Ratu Dewa (dua dari kiri depan) bersama lurah yang mengikuti assesment.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 107 lurah mengikuti penilaian kompetensi bagi jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. 

"Ini tujuan kegiatan tersebut mengacu pada seluruh aspek sistem pelayanan serta pemecahan masalah terhadap wilayah masing-masing. Adapun kendala yang dihadapi oleh setiap kelurahan seperti kondisi kantornya yang memprihatinkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa di Gedung Assesment Center BKPSDM Kota Palembang, Kamis 13 Oktober 2022. 

Ratu Dewa mengatakan, para peserta yang mengikuti pelatihan sungguh-sungguh dan perlunya kolaborasi kinerja harus diwujudkan demi mewujudkan pencapaian hasil yang baik.

"Saya selalu berdiskusi kepada wali kota mengenai kondisi dilapangan termasuk masalah yang ada di kelurahan, maka dari itu kepada mereka harus tunjukan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Tentunya saya sangat memahami suka duka mereka bekerja dalam menghadapi rintangan dimasyarakat," ujar Ratu Dewa. 

BACA JUGA:Kades, Lurah dan Camat Harus Sukseskan Regsosek 2022 di Muba

Ratu Dewa menambahkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah, serta mempertimbangkan integritas moralitas. 

Hal ini dapat dicapai melalui metode penilaian kompetensi (Assessment Center). Oleh karena itu, pada hari ini akan dilaksanakan penilaian kompetensi jabatan pengawas yang diikuti 107 lurah di lingkungan Pemerintah Kota Palembang selama tiga hari.

Sementara, Kepala BKPSDM Reza Pahlevi menambahkan pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini dilaksanakan agar dapat bermanfaat untuk penyusunan strategi pengembangan pegawai dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Pemj Palembang. 

"Tentunya hal ini mengingat tugas yang diemban begitu penting, maka penempatan dan pengangkatan ASN seharusnya berprinsip pada The Right Man on The Right Place (orang yang tepat di posisi yang tepat) melalui mekanisme penilaian kompetensi yang objektif," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: