Polda Sumsel Gelar Roops Daerah Rawan Kejahatan Konvesional dan Transnasional

Polda Sumsel Gelar Roops Daerah Rawan Kejahatan Konvesional dan Transnasional

Tim pengkajian Sops Polri di Ruang Rapat Roops Lantai empat Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Foto : dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamarudin MSi mengikuti kegiatan tim pengkajian Sops Polri di Ruang Rapat Roops Lantai empat Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu 12 Oktober 2022.

"Kegiatan yang kita gelar ini membahas mengenai daerah rawan kejahatan konvensional, transnasional, yang merugikan kekayaan Negara dan berimplikasi kontinjensi di Polda Sumsel," ujarnya.

Dirinya mengatakan, dalam pengkajian yang dilakukan ini tidak lain, untuk meningkatkan kinerja Polri khususnya Polda Sumsel ke depannya agar lebih baik lagi dalam melakukan penindakan dan mencegah tindak kejahatan di daerah rawan kejahatan. 

"Melalui pengajian ini, kita sangat berharap dapat meningkatkan kinerja kita baik sebagai anggota Polri, maupun di wilayah kerja kita di Mapolda Sumsel," katanya usai kegiatan.

Selain itu juga dalam kegiatan ini satker akan menjelaskan inovasi yang telah dibuat dan dilaksanakan oleh satker dengan tim pengkajian. 

"Dengan begitu kita dapat mengetahui apakah nanti inovasi yang dibuat ada kekurangan ataupun tidak, sehingga dapat diperbaiki," aku dia.

Bahkan ia menegaskan, bahwa Polda Sumsel siap dilakukan pengkajian. "Kita siap melakukan pengkajian," tambah Kombes Pol Kamarudin.

Untuk peserta kegiatan ini antara lain, Dir Samapta Polda Sumsel, Kabid Propam polda Sumsel, Wadir Resnarkoba Polda Sumsel, Wadir Binmas Polda Sumsel, Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, Wadir Polairud Polda Sumsel, Wadir Intelkam Polda Sumsel, Kabag Dalops Polda Sumsel, Para Kabag Binopsnal  Dit Opsnal terkait dan Kasi Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.

Dalam pelaksanaannya akan dilakukan pendalaman Satker oleh Tim Sops Polri terdiri dari, Biro Operasi, Dit Intelkam, Dit Polairud, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Resnarkoba, Dit Samapta, Dit Binmas dan Bid Propam.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: