Finda Beber Penyebab Banjir di Kawasan Pipa Reja
Wawako Finda meninjau lokasi banjir di kawasan Pipa Reja, Rabu 12 Oktober 2022. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jl Pipa Reja, RT 25 RW 06 Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang langganan banjir selama bertahun-tahun.
Akibat banjir di kawasan tersebut sehingga membuat jalan di lokasi tersebut sering mengalami kerusakan.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda saat meninjau lokasi tersebut, Rabu 12 Oktober 2022.
"Memang Jl Pipa Reja ini sering banjir sehingga jalan di kawasan ini sering mengalami kerusakan, Pemkot Palembang sudah pernah melakukan perbaikan jalan namun hasilnya tetap saja rusak karena banjir sebatas pinggul dewasa sehingga menyebabkan jalan cepat rusak," kata Fitrianti Agustinda kepada awak media.
Fitrianti Agustinda menjelaskan banjir di Jl Pipa Reja dikarenakan terdapat bangunan tembok yang tertutup di samping jalan dan tidak ada saluran drainase di pinggir jalan.
BACA JUGA:Hujan Sebentar, Kawasan ini Langsung Banjir
"Bangun tembok disamping jalan itu seharusnya 10 meter dari sisi jalan, namun ini sangat dekat dengan jalan sehingga aliran air anak sungai bendung di lokasi Pipa Reja tersumbat," jelasnya.
Lanjut Fitrianti Agustinda, solusi dari Pemkot Palembang akan memanggil pihak terkait untuk mengatasi permasalahan bangunan tembok tersebut.
"Pada kesimpulannya belum bisa menyampaikan apa-apa karena akan menghadirkan pihak yang membangun tembok pembatas tersebut yakni milik Pertamina," ucapnya.
Fitrianti Agustinda menyebutkan jika di lokasi tersebut sebenarnya tidak boleh ada pihak yang menguasai seperti dibuat pembatas yang menutupi anak sungai.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Bagikan Bansos di Dua Kecamatan Terdampak Banjir
"Setahu kami tidak boleh dikuasai apalagi ditutup atau dipagari karena untuk melakukan normalisasi sungai di sana, apalagi ada alat berat harus masuk, seharusnya bangunan itu 10 meter ke kanan dan 10 meter ke kiri. Termasuk ada pipa Pertamina yang menguasai tempat tersebut. Maka itu kami akan meminta keterangan pihal terkait untuk mengambil keputusan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: