Wako Semarang Jabat Kepala LKPP, ini Profilnya

Wako Semarang Jabat Kepala LKPP, ini Profilnya

Hendrar Prihadi menyalami Jokowi usai dilantik sebagai Kepala LKPP, Senin 10 Oktober2022. foto: tangkapan layar YouTube Setpres--

SEMARANG, SUMEKS.CO - Jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ditinggalkan Abdullah Azwar Anas menjadi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), digantikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Hendrar Prihadi sah dilantik sebagai Kepala LKPP 2022-2027 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin 10 Oktober 2022 di Istana Negara Jakarta.

Hendi, -panggilan Hendrar Prihadi- menjabat Kepala LKPP menggantikan posisi Abdullah Azwar Anas yang telah menduduki MenPANRB. Anak terakhir dari 10 bersaudara itu lahir di Kota Semarang pada 30 Maret 1971. Hendi dibesarkan dalam lingkungan militer. Ayahnya merupakan seorang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hendi kecil bersekolah di SD Gergaji Semarang dan lulus pada 1984, SMP Negeri 3 Semarang lulus 1987, dan menamatkan di SMA Negeri 1 Semarang pada 1990. Dia melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Namun, di tengah jalan pada 1992, Hendi pindah ke Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang hingga lulus sebagai sarjana ekonomi pada 1996. Kemudian pada 1999, ayah tiga anak itu melanjutkan strata dua di Fakultas Ekonomi Universitas Diponeogoro (Undip) Semarang hingga mendapatkan gelar magister manajemen pada 2002.

BACA JUGA:Mahasiswi Loncat dari Lantai 6 Kampus Universitas Semarang, Begini KondisinyaBACA JUGA:Mahasiswi Loncat dari Lantai 6 Kampus Universitas Semarang, Begini Kondisinya

Dia juga meraih gelar doktor ilmu sosial setelah menyelesaikan dengan tentang Kota Cerdas atau smart city di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip Semarang pada 2021. Namun, sebelum meniti karier dalam dunia politik, Hendi sempat berkecimpung menjadi seorang sales kaca mata saat masih duduk di bangku kuliah pada 1996. Kemudian berjualan ikan di pasar.

Setelah beberapa kali berpindah kerja, dia memutuskan mendirikan perusahaan sendiri yang bergerak di bidang konstruksi CV Sinar Mulia pada 1999.

Setelah era reformasi, atau tepatnya pada 2004 Hendi bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Dia pernah duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah pada 2009.

Belum genap satu tahun menjadi legislator, dia mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Semarang. Dia terpilih sebagai Wakil Wali Kota Semarang mendampingi Sumarmo pada 2010. Baru menjabat tiga tahun, dia ditunjuk menduduki kursi orang nomor satu di Kota Semarang setelah Sumarmo terjerat kasus korupsi.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di KM 375 Tol Batang-Semarang, 7 Orang Tewas

2015, dirinya mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai calon Wali Kota Semarang bersama Hevearita Gunaryanti Rahayu dan terpilih kembali pada 2020. Hendi juga dikenal sebagai tokoh kepemudaan Jawa Tengah. Dia pernah menjabat Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah pada 2004 hingga tahun 2010.

Selepas itu, dia masih dipercaya sebagai Ketua Korps Alumni KNPI Jawa Tengah, dan Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/POLRI (FKPPI) Jawa Tengah. Selama menjadi Wali Kota Semarang, Hendi membawa lompatan besar dari berbagai sektor, khususnya pembangunan dan pariwisata.

Tak hanya itu, Kota Semarang juga berturut-turut meraih penghargaan pembangunan terbaik se-Indonesia dari Pemerintah Republik Indonesia sejak 2019, 2020, dan 2021.

Atas capaian tersebut, Hendi disebut layak mendapatkan Lifetime Achievement, atau penghargaan seumur hidup oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Saat menahkodai Kota Lumpia, dia juga dianggap berprestasi dalam melakukan reformasi pelayanan publik dan dinobatkan sebagai pembina pelayanan publik terbaik di Indonesia 2016, 2017, 2018, dan 2019 dari Kementerian PAN-RB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: