Garis Kejut Depan Polrestabes Dikomplain Pengendara

Garis Kejut Depan Polrestabes Dikomplain Pengendara

Garis kejut di Mapolrestabes Palembang. foto: fadli sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Keberadaan Pita penggaduh (Rumble Strip) atau lazim disebut garis kejut  yang dibuat melintang persis di jalan raya tepatnya depan gedung Mapolrestabes Palembang, mendapat banyak keluhan pengendara yang melintas.

Pengendara baik roda dua ataupun empat yang melintas di kawasan tersebut keluhkan garis kejut dinilai dibuat terlalu tinggi. Saat pengendara melintas di atasnya membuat goncangan dan tidak membuat nyaman dalam berkendara.

"Pemasangan pita penggaduh itu menurut saya terlalu tinggi, sehingga mengurangi kenyamanan dalam berkendara, serta meningkatkan resiko kecelakaan terutama pengendara yang tidak hati-hati saat melintas," kata Sulaiman dibincangi SUMEKS.CO, Sabtu 8 Oktober 2022.

Sulaiman yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi bentor di dekat daerah tersebut, mengungkapkan tak jarang pita penggaduh yang baru dibuat kurang lebih satu bulan terakhir ini telah memakan korban, terutama menjelang malam hari.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Bagikan Bansos di Dua Kecamatan Terdampak Banjir

Senada dikatakan Herman, ada beberapa titik di lokasi tersebut dibuat garis kejut, namun hanya satu titik pita penggaduh yang dirasakannya tingginya berbeda dengan pita penggaduh lainnya.

"Sering kalau malam, terutama ibu-ibu pengendara roda dua mungkin karena kaget, kemudian jatuh sesaat melintas di garis tersebut, beruntung hanya mengalami luka ringan," ungkap Herman pengemudi ojek online yang sering mangkal dikawasan Jakabaring.

Dia berharap kepada pihak yang terkait untuk segera memperbaiki garis kejut, yang seyogyanya berguna untuk meminimalisir angka kecelakaan namun justru sebaliknya membahayakan pengendara.

Apa yang dikatakan Sulaiman dan Herman cukup beralasan, karena dari pantauan di lapangan pengendara yang melintas dari arah Jembatan Ampera menuju Stadion Jakabaring, terpaksa harus menurunkan kecepatan mendadak ketika hendak melintas di atas tujuh buah garis kejut.

BACA JUGA:Ratusan Personel Polrestabes Palembang Disebar di SPBU

Apalagi, tidak jauh sebelum melintasi garis adalah turunan jembatan flyover, sehingga hal tersebut cukup berbahaya bagi pengendara yang belum mengetahui adanya pita penggaduh yang terlalu tinggi tersebut.

Dari pantauan juga terlihat, ketinggian garis kejut yang dibuat baik sisi kiri dan kanan beragam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: