Mangkir, Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Rizky Billar

Mangkir, Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Rizky Billar

Rizky Billar. Foto: Instagram/rizkybillar--

SUMEKS.CO - Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. Lesti Kejora. pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Pengacara Rizky Billar, Surya Darma Simbolon dan Ade Erpil mengatakan, Rizky Billar mengalami gangguan psikis, sehingga tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan pertama untuk pemeriksaan di Polres, Jakarta Selatan 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, pihaknya akan menjadwal ulang pemanggilan Rizky Billar.

"Kuasa hukum Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober 2022," katanya, Kamis 6 Oktober 2022.

BACA JUGA:Rizky Billar Ditahan, Bagaimana Nasib Cicilan Kapal Pesiar untuk Lesty Kejora?

Zulpan menuturkan, kuasa hukum Rizky Billar beralasan kliennya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Alasannya karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, terkait pekerjaan," kata Zulpan.

Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas.

BACA JUGA:Rizky Billar Diperiksa Polisi Hari Ini, Akankah Hadir?

Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id