Keluar Ruang Sidang, Mata Bupati Purwakarta Terlihat Bengkak

Keluar Ruang Sidang, Mata Bupati Purwakarta Terlihat Bengkak

Anne Ratna Mustika. foto: Instagram--

PURWAKARTA, SUMEKS.CO - Pengadilan Agama Purwakarta menyidangkan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi, Rabu 5 Oktober 2022.

Ambu Anne, -panggilan Anne Ratna Mustika- keluar dari ruang sidang dengan mata terlihat bengkak. Namun belum diketahui secara pasti, apakah penyebab matanya bengkak tersebut karena dia menangis atau tidak saat menjalani persidangan yang digelar secara tertutup dan dipimpin hakim Lia Yuliasih.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar," jawab Ambu Anne mengenai proses sidang yang dijalaninya tadi. Dia menyebut sidang perdana yang baru saja dijalaninya tersebut baru berupa pemeriksaan berkas dan hanya berlangsung sebentar saja. Pasalnya, agenda mediasi tidak bisa dilanjutkan lantaran Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya diwakili pengacaranya Ajat Sudrajat.

Ambu Anne datang sendiri dalam sidang, tanpa didampingi pengacara. Lalu, apa alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi yang sekarang menjabat anggota DPR?

BACA JUGA:Absen Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Pilih Melayani Warga

"Ya, e, apa namanya tuh, nantilah ya, yang penting semuanya berjalan lancar, terima kasih ya," jawabnya sembari buru-buru meninggalkan gedung Pengadilan Agama Purwakarta.

Gugatan cerai dilayangkan Ambu Anne di Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022 dan teregistrasi bernomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Rencananya sidang lanjutan digelar dua pekan ke depan atau Rabu (19/10) mendatang. (mar1/antara/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: