Kadivpas Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev ke Lapas Sekayu

Kadivpas Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev ke Lapas Sekayu

Kadivpas Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto melakukan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Sekayu.--

SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel), Bambang Haryanto melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lapas Sekayu, Rabu 5 Oktober 2022.

Kadivpas didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Pudjiono Gunawan dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Tri Purnomo. 

Kadivpas melakukan monitoring mulai dari pemeriksaan area dapur. Kadivpas ingin memastikan bahan makanan yang dikelola untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada, kemudian layak serta higienis.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Karutan Palembang Terkait Asimilasi Terhadap Selebgram Ubey

Selanjutnya, Kadivpas memeriksa kegiatan kerja WBP dan layanan kesehatan yang ada di Lapas Sekayu. Selain itu, Bambang Haryanto juga memberikan arahan untuk tetap menjaga kebersihan di area blok hunian WBP. Serta, menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara terus melakukan deteksi dini. 

Kalapas Sekayu Ronald Heru Praptama mengatakan, akan segera menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi yang diberikan oleh Kadivpas serta melaporkan hasil tindaklanjut ke Kanwil Kemenkumham Sumsel.

"Terima kasih bapak Kadivpas atas arahan dan evaluasi yang diberikan, segera akan kami tindaklanjuti dan hal-hal tersebut akan menjadi pedoman Lapas Sekayu untuk terus memperbaiki pelayanan yang ada serta menjaga kemanan dan ketertiban Lapas," ujar Ronald Heru Praptama. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: