Disdukcapil Mulai Registrasi KTP Digital

Disdukcapil Mulai Registrasi KTP Digital

Lutia Nazia (kiri). --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Zona I Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang mulai menerima permohonan registrasi identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. 

"Kita sudah satu minggu ini menerima registrasi identitas digital atau KTP digital," kata Kepala UPT Dinas Dukcapil Mall Pelayanan Publik Jakabaring Lutia Nazla di ruang kerjanya, Selasa 4 Oktober 2022. 

Lutia Nazla mengatakan, untuk yang ingin memiliki identitas kependudukan digital, syaratnya cukup membawa handphone berbasis Android, NIK dan email yang aktif serta datang ke kantor Dinas Dukcapil Kota Palembang atau bisa ke UPTD 9 zona.

"Saya berharap, bisa memberikan kemudahan, praktis semua urusan dan aman untuk pemilik identitas," ujar Lutia Nazla. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Luncurkan KTP Digital untuk PNS-Non ASN

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara digital  untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di lingkungan Kota Palembang. 

"Ya, masih secara bertahap untuk meluncurkan KTP digital, setelah itu baru ke seluruh masyarakat," kata Wali Kota Palembang H Harnojoyo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ratu Dewa di Ruang Parameswara Pemkot, Rabu 21 September 2022.  

Ratu Dewa mengaku sudah memerintahkan pihak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang untuk mensosialisasikan segera instruksi ini. 

"Targetnya, saya berikan waktu satu bulan sudah selesai semua untuk proses penggunaan KTP secara digital ini," ujar Ratu Dewa. 

BACA JUGA:Fahira Idris Usulkan E-KTP Jadi Syarat Beli Rokok, Alasannya?

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Dewi Isnaini menambahkan, teknis pembuatan KTP digital cara sangat mudah, hanya mempunyai KTP elektronik, handphone Android. 

"Setelah itu, mendapat kode dari Ditjen Dukcapil Pusat dan nantinya kode ini akan menjadi barcode mereka," kata Dewi Isnaini. 

Dewi Isnaini berharap ke depannya dengan KTP digital ini bisa membantu meringankan masyarakat di Kota Palembang. 

"Selain itu, kita juga menghimbau bagi yang tidak mempunyai handphone KTP lama masih berlaku, intinya sifatnya pelengkap untuk saat ini, namun ke depannya nanti akan menjadi syarat utama," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: