DPRD Sumsel Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Mahasiswa Korban Perundungan Diksar UKMK

DPRD Sumsel Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Mahasiswa Korban Perundungan Diksar UKMK

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli meyakini terduga pelaku pengeroyokan UIN Raden Fatah Palembang lebih dari tiga orang. Foto : dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi V DPRD Sumsel siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, yang menjadi korban perundungan seniornya saat melakukan Pelatihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan mahasiswa Khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang), di Bumi Perkemahan Gandus Palembang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam lalu.

"Tentu kita akan mengawal agar kasus ini bisa tuntas sampai korban mendapat keadilan," ungkap Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Syaiful Padli saat dikonfirmasi, Senin 3 Oktober 2022.

Dikatakan Syaiful, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian tindakan kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersebut kepada adik tingkatnya itu. "Kami sangat menyesalkan hal ini terjadi," ujarnya.

Selain itu, Syaiful menyarankan kepada pihak keluarga korban agar segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. 

BACA JUGA:Kasus Perundungan Mahasiswa, Rektorat UIN Raden Fatah Bentuk Tim Investigasi

Hal ini guna mendapatkan tindak lanjut cepat dari pihak kepolisian maupun dari UIN Raden Fatah itu sendiri. "Prinsipnya hanya aparat penegak hukum yang bisa memanggil pelaku pengeroyokan tersebut," bebernya.

Lebih lanjut, Syaiful menegaskan bahwa Komisi V DPRD Sumsel siap mendampingi korban dan memberikan bantuan hukum jika memang itu diperlukan.

Bahkan, Syaiful menambahkan jika ke depannya dibutuhkan, Komisi V akan memfasilitasi untuk memanggil pihak kampus agar bisa dimintai keterangan oleh aparat yang berwenang. "Kalau memang diperlukan, nanti akan kami fasilitasi," ucap Syaiful.

Menanggapi kabar bahwa kasus tersebut merupakan hoaks, Syaiful menegaskan bahwa bukti lebam yang dialami korban merupakan fakta yang sebenarnya terjadi.

Lanjut Syaiful, kerabat dan pihak keluarga korban telah mendatangi Kantor DPRD Sumsel pada Senin Sore untuk mengadukan hal tersebut.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada keluarga korban agar segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib dan menjelaskan kejadian sebenarnya," terang Syaiful.

BACA JUGA:Orang Tua Mahasiswa Korban Perundungan Saat Diksar Siap Tempuh Jalur Hukum

Seperti diberitakan sebelumnya, Arya (19), yang menjadi korban perundungan saat ini masih menjalani perawatan di RS Hermina Jakabaring.

Mahasiswa semester tiga Fakultas Adab dan Humaniora jurusan Perpustakaan itu menjadi korban perundungan sesama panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Sabtu 1 Oktober 2022 malam.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: