BREAKING NEWS: Arya Tegaskan Menjadi Korban Kekerasan Diksar UKMK
Korban Arya saat menegaskan dirinya menjadi korban perundungan saat diksar UKMK. Foto : eksklusif sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Arya Lesmana Putra (19), mahasiswa semester tiga Fakultas Adab Humaniora jurusan Perpustakaan Universitas Negeri Islam (UIN) Raden Fatah Palembang yang menjadi korban perundungan menyampaikan pengakuannya sebagai korban saat dilakukan Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Sabtu 1 Oktober 2022 malam lalu.
"Saya merupakan korban kekerasan pada saat berlangsungnya Diksar UKMK. Hari ini tanggal 3 Oktober 2022, saya menyatakan bahwa benar saya dikeroyok, diancam, disiksa, disulut api rokok dan hingga ditelanjangi," ujar Arya dalam video rekaman yang masuk ke tim redaksi SUMEKS.CO, Senin sore.
Terkait, beredarnya video Arya yang menyampaikan informasi hoax dengan bantahan klarifikasi yang beredar di grup WhatsApp, dirinya menegaskan itu dalam kondisi dipaksa.
"Bahwa video tersebut dibuat dengan tekanan dengan cara dipaksa dari pihak panitia. Oleh karena itu saya meminta keadilan dari pihak berwenang," ungkap Arya.
BACA JUGA:Kasus Perundungan Mahasiswa, Rektorat UIN Raden Fatah Bentuk Tim Investigasi
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Arya (19), yang menjadi korban perundungan saat ini masih menjalani perawatan di RS Hermina Jakabaring.
Mahasiswa semester tiga Fakultas Adab dan Humaniora jurusan Perpustakaan itu menjadi korban perundungan sesama panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Sabtu 1 Oktober 2022 malam.
Rusdi (54), ayah korban menceritakan kronologis tindak kekerasan yang dialami sang anak.
Sambil menahan tangis, Rusdi menyebut tidak akan tinggal diam, dan bakal menempuh kasusnya hingga ke jalur hukum.
BACA JUGA:Orang Tua Mahasiswa Korban Perundungan Saat Diksar Siap Tempuh Jalur Hukum
"Saya sebagai orang tua sangat sedih dan kecewa mendengar anak saya ditelanjangi, dianiaya, disulut api rokok dan tindakan kekerasan lain. Dan saat ini penglihatannya kabur," kata Rusdi saat ditemui di RS Hermina Senin 3 Oktober 2022 siang.
Rusdi mengaku bakal melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum meski sebelumnya sudah ada surat perdamaian yang difasilitasi Polsek Gandus.
Rusdi menyebut ada perjanjian agar korban tidak boleh melaporkan kejadian tersebut ke orang tua oleh pelaku.
"Tadi juga ada sudah ada yang datang membesuk dari teman-teman anak saya dan sebagian panitia," ujar Rusdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: