Kenang Gestapu, Perkantoran Kibarkan Bendera Setengah Tiang
PN Palembang mengibarkan bendera setengah tiang, Jumat 30 September 2022. foto: fadli sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Memperingati Hari G30S/PKI yang jatuh pada hari ini Jumat 30 September 2022, serta jelang hari Kebangkitan Pancasila yang jatuh pada hari Sabtu 1 Oktober 2022 besok, beberapa gedung perkantoran baik pemerintah maupun swasta yang berada di sepanjang Jl Kapten Arivai Palembang mengibarkan bendera setengah tiang.
Pengibaran bendera setengah tiang itu, adalah sesuai dengan surat imbauan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) dengan nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 terkait Penyelenggaraan Upacara jelang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Adapun poin dalam surat tersebut adalah meminta agar masyarakat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada hari ini, Jumat 30 September 2022 dan pada hari Sabtu pagi 1 Oktober 2022 hingga pukul 06.00 WIB dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
BACA JUGA:Penyebaran Bendera, Pemprov Sumsel Tunggu Laporan Pemda
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," tulis Kemendikbudristek dalam surat yang SUMEKS.CO melalui laman resminya https://www.kemdikbud.go.id, Jumat 30 September 2022.
Pantauan SUMEKS.CO, beberapa gedung kantor pemerintahan serta gedung kantor perbankan di sepanjang Jalan Kapten Arivai telah terpasang bendera setengah tiang, termasuk kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan telah berkibar bendara merah putih di tengah lapangan.
Selain pengibaran bendera, beberapa gedung perkantoran direncanakan pada Sabtu 1 Oktober 2022 besok akan menyelenggarakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
"Iya rencananya besok pukul 7 pagi, kami akan mengadakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yang akan diikuti oleh seluruh warga PN Palembang," kata Yetty Iriani SH MH, sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas IA Khusus, dibincangi SUMEKS.CO.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Sawer Tim Pertama Pengibar Bendera di Pohon Pinang
Mengutip dari berbagai informasi, Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 152/Tahun 1967, sebuah putusan yang digagas setelah Peristiwa Gerakan 30 September atau dikenal dengan G30S/PKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: