Dua Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta Api Ditangkap Polisi, Satu Ditembak

Dua Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta Api Ditangkap Polisi, Satu Ditembak

Tersangka Mirwan dan Sulaiman, anggota komplotan pencurian besi rel Kereta Api yang diamankan polisi. Foto : dokumen/sumeks.co--

LAHAT, SUMEKS.CO - Aparat Satreskrim Polres Lahat meringkus dua anggota komplotan pencuri besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Satu tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Petugas awalnya menangkap tersangka pencurian besi rel yakni Sulaiman (35), warga Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kemudian dilakukan pengembangan didapati tersangka tersangka Mirwan (36), warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. 

Saat akan ditangkap, tersangka Mirwan melakukan perlawanan dengan cara mengibaskan dan menusukkan senjata tajam ke arah petugas. 

BACA JUGA:Lima Kali Curi Besi Bekas Rel Kereta Api, Suef Ditangkap

Kemudian dilakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun tersangka masih melakukan perlawanan hingga petugas melakukan penembakan ke arah tersangka.

"Mengenai pinggang. Tersangka kemudian dilarikan ke RSUD Lahat. Usai mendapatkan perawatan medis tersangka dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut;" ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH Kamis 29 September 2022.

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan laporan pihak PT KAI terkait hilanya batang besi rel kereta api di Desa Ulal Pandan, Merapi Barat.

Pencurian tersebut diketahui pada Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. 

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Bantalan Rel Kereta Api Ditembak Polisi

Siang itu Polsuspas sedang patroli di area Rel PT KAI memergoki empat orang sedang mengangkut besi rel yang sudah dipotong sepanjang 1 meter ke dalam mobil Suzuki Carry warna merah. 

Kemudian empat orang pelaku tersebut melarikan diri. Selanjutnya pihak dari PT KAI melaporkan kejadian ke Polres Lahat dengan membawa barang bukti yang ditinggalkan oleh pelaku.

"Dua tersangka telah ditangkap dan dua tersangka lagi dalam proses pengejaran," tambahnya.

Diamankan barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry warna merah maron bernomor polisi BG 1432 DQ, dua buah tabung oksigen, dua alat potong las, dua buah tabung gas 3 Kg, 45 batang besi rel kereta api dan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: