Dirjen PHU: Vaksin Meningitis Hanya Sebatas Anjuran, Bukan Kewajiban

Dirjen PHU: Vaksin Meningitis Hanya Sebatas Anjuran, Bukan Kewajiban

Ilustrasi jemaah calon umrah saat melakukan vaksin meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan. Foto : dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes menggelar rapat bersama perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). 

Rapat yang digelar secara daring, 27 September 2022 tersebut membahas masalah kelangkaan vaksin meningitis

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah sangat besar dan terus meningkat. Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 200 ribu jemaah Indonesia yang berangkat umrah.

Namun demikian, saat ini penyelenggaraan umrah dihadapkan pada kondisi kelangkaan vaksin meningitis

BACA JUGA:Stok Vaksin Meningitis Menipis, Jemaah Umrah Terancam Batal

Padahal, regulasi Kementerian Kesehatan masih mengharuskan jemaah yang akan melakukan perjalanan luar negeri harus mendapat vaksin meningitis terlebih dahulu.

“Regulasi dari Kemenkes, sampai saat ini masih sama. Para jemaah dan PPIU tetap diminta untuk menaati regulasi yang ada tentang vaksin meningitis,” pesan Hilman Latief.

“Merespon kelangkaan vaksin meningitis saat ini, dibutuhkan win win solution dari pemerintah dan pelaku usaha agar tidak menimbulkan kegagalan jemaah berangkat umrah,” sambungnya.

Hilman menjelaskan, vaksin meningitis sudah tidak diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Malah dari informasi yang diperoleh Hilman menyebutkan bahwa vaksin meningitis sifatnya anjuran saja. Namun, belum ada pernyataan resmi terkait itu dari Pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA:Vaksin Meningitis Langka, Calon Jemaah Umrah Sumsel Terancam Tertunda?

“Kemenag melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi akan berkoordinasi dengan otoritas berwenang di Arab Saudi untuk mendapatkan kejelasan tentang kebijakan vaksin meningitis di sana,” jelasnya.

Terkait dengan kegagalan berangkat jemaah umrah di Surabaya, Sekretaris Ditjen P2P Yudhi Pramono memastikan jajarannya di Kantor Kesehatan Pelabuhan selalu siap siaga melayani jemaah umrah. 

Dia berkomitmen bahwa ke depan tidak akan ada lagi kegagalan keberangkatan jemaah umrah akibat ketidaksiapan petugas KKP dalam memberikan pelayanan.

“Kami minta PPIU tetap mematuhi ketentuan dan regulasi penyelenggaraan ibadah umrah, baik regulasi dari pemerintah RI maupun pemerintah kerajaan Arab Saudi,” pesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: