Ditemukan Bayi Bersama Surat Wasiat
BAYI : Tampak bayi laki-laki ditemukan warga dalam kondisi sehat yang diduga ditelantarkan orang tuanya.--
Dibuang Faktor Ekonomi
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Masyarakat Kecamatan Gelumbang dibuat heboh. Pasalnya, warga secara tidak sengaja menemukan sosok bayi laki-laki bersama surat wasiat yang berisikan pesan untuk memelihara dan membesarkannya yang diduga dari orang tua si jabang bayi di depan Bengkel motor milik Andong Edwar di Rt 06, Rw 01, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Senin 26 September 2022 sekitar pukul 19.15 WIB.
Dari informasi dihimpun, kejadian tersebut berawal pemilik bengkel motor milik Andong Edwar keluar dan melihat ada benda yang diletakkan di atas tempat duduk menunggu bengkel. Kemudian ia langsung memastikan benda tersebut.
Alangkah terkejutnya ternyata benda tersebut ada seorang bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,1 kg dan panjang badan 48 cm.
Bayi tersebut memakai bedong, selimut, 4 kotak, bedak dan baju-baju bayi dan amplop yang berisikan uang sebesar Rp 250 ribu. Selain itu juga ada surat yang berisikan permintaan agar anak tersebut di asuh dengan baik.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Tambah Lima Rute Feeder
Adapun isi surat tersebut yakni Assalamualaikum. Saya mohon jaga anak saya karena kami tidak mampu untuk menghidupinya. Saya mohon dengan sepenuh hati tolong jaga, rawat anak saya.
Semoga tuhan membalas semua kebaikan yang telah mau merawat dan menjaga anak saya. Saya mohon urus dengan baik dan saya mohon jangan cari keluarganya karena kami orang yang tidak mampu.
Kami cuma sebatas bisa membelikan baju tapi tidak bisa lebih dari itu, karena uang yang saya gunakan untuk membeli baju itu dari tabungan yang sudah lama dan di amplop ini ada sisa tabungan saya untuk yang merawat dan kebutuhan anak kami mendatang.
Anak saya seperti ibu dan bapak menyayangi anak ibu/bapak sendiri. Diakhir surat wasiat tersebut, ditandatangani dan diberi nama sesuai penulis wasiat yaitu Wijaya.
BACA JUGA:Kepergok Curi HP, Pelaku Nekad Habisi Nyawa Bocah 11 Tahun
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Adapun ceritanya, menelantarkan bayi tersebut adalah perbuatan yang tidak dibenarkan baik dalam nilai apapun.
Saat ini, bayi tersebut kita serahkan ke pihak Puskesmas Gelumbang untuk dilakukan perawatan demi kesehatan bayi. Adapun usia bayi diperkirakan 2-3 hari karena masih terdapat tali puser. “Kita akan berupaya untuk mencari tahu siapa orang tua bayi tersebut,” ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: