Jebol Atap Rumah, Pencuri Bawa Kabur 3 Handphone Milik Tika

Jebol Atap Rumah, Pencuri Bawa Kabur 3 Handphone Milik Tika

Polisi melalukan olah TKP raibnya tiga unit handphone milik Tika di dalam rumahnya. Foto : dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tika Aryani (22), warga Jalan HM Ryacudu, Lr Sadar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. 

Korban melaporkan tiga unit handphone yang dibawa kabur maling pada Minggu 25 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dari dalam rumahnya. 

Menurut korban, saat kejadian, dirinya sedang tidur dirumah dan meletakkan ketiga buah Ponsel merk Samsung A50S, Oppo F7 dan Vivo Y15s di samping ruang keluarga. 

Kemudian pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban ingin mengambil ponselnya sudah tidak ada lagi. 

BACA JUGA:Aksi Pencurian Konter Hp Terekam Kamera

"Saya cari ke seluruh rumah ponsel saya tidak ada," kata Tika Aryani di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 27 September 2022.  

Korban Tika Aryani menduga ada orang yang tidak dikenal masuk ke rumah dengan cara menjebol atap. 

"Saya yakin ada orang masuk ke rumah, karena saya melihat atap rumah bagian belakang itu ada yang lepas. Sehingga orang itu bisa masuk dan mengambil ponsel saya," ujar Tika Aryani. 

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban tentang pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan telah dilakukan olah TKP oleh piket SPKT dan piket Reskrim. 

BACA JUGA:Anak Mantan Kades Teluk Kijing Terlibat Pencurian Sparepart Alat Berat Jalani Sidang Perdana

"Laporan korban sudah diterima dan telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim," tutup Kompol Tri Wahyudi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: