Pj Gubernur Papua Barat Somasi Penasihat Hukum Lukas Enembe

Pj Gubernur Papua Barat Somasi Penasihat Hukum Lukas Enembe

Paulus Waterpauw. foto: antara/ hans arnold kapisa--

MANOKWARI, SUMEKS.CO - Tudingan penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw bermain dalam penetapan LE, membuat geram orang nomor satu di Papua Barat itu.

Mantan Kapolda Papua itu menyomasi tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Somasi itu terkait tudingan bahwa Waterpauw terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK. Dia hanya memberikan waktu dua hari bagi penudingnya untuk memberikan klarifikasi.

"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu dua kali 24 jam," kata Waterpauw di Manokwari, Senin 26 September 2022 malam. Jika dalam batas waktu tersebut pihak kuasa hukum Lukas Enembe tidak memberikan klarifikasi, maka Waterpauw bakal menempuh jalur hukum.

BACA JUGA:Lukas Enembe Bandel, ini Pesan Tegas Jokowi

"Langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," ujar eks Kabaintelkam Polri itu.

Waterpauw juga memperingatikan kuasa hukum Lukas Enembe jangan berspekulasi tentang kasus hukum yang menjerat gubernur Papua itu. "Hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya. Pensiunan polisi itu pun menyarankan Lukas Enembe menghadapi proses hukum di KPK.

"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, dihadapi saja, jangan dipolitisir," tegas Waterpauw.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Lukas seharusnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin kemarin. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sakit. (antara/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: