Capaian Pendapatan PAD Triwulan III Pemkot Palembang 70,66 Persen

Capaian Pendapatan PAD Triwulan III Pemkot Palembang 70,66 Persen

Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah di Lingkungan Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang. di Kantor BPPD Kota Palembang. Foto : Naba/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Persentase pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pada sektor pajak Triwulan III tahun 2022 telah mencapai 70,66 persen yakni Rp 756,3 miliar.

Oleh karena itu, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo menyampaikan apresianya kepada Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang atas peningkatan yang berhasil diraih dari tahun sebelumnya yakni di bawah 70 persen.

"Jadi kita bersyukur hingga hari ini ada peningkatan lebih kurang 30 persen di atas. Tapi kita tidak boleh puas dengan apa yang kita lakukan hari ini, justru tujuan kita yang utama adalah untuk menghasilkan PAD ini 100 persen," kata H Harnojoyo kepada awak media usai Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah di Lingkungan Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang di Kantor BPPD Kota Palembang, Senin 26 September 2022 sore.

Wali Kota Harnojoyo menjelaskan bahwa hingga saat ini persentase pendapatan Pemerintah kota Palembang telah mencapai hingga 70 persen.

BACA JUGA:Pemutihan, Wajib Pajak Serbu Samsat

"Kita telah mencapai 70 persen, berarti masih 30 persen dan waktu kita tinggal tiga bulan lagi," jelasnya.

Lanjut Wali Kota Palembang dua periode itu, rapat yang digelar pada hari ini merupakan suatu hal penting dalam rangka untuk memacu terhadap optimalnya PAD guna mecapai target yang diharapkan.

"Saat ini capaian yang paling rendah BPHTB 59,69 persen dan hotel 63,48 persen yang targetnya masih belum tercapai, tapi justru ada empat pajak dari 11 pajak yang capaiannya sudah melebihi, kendalanya kalau hotel karena tingkat hunian saat ini masih belum sesuai harapan,” ungkapnya. 

Namun capaian terbesar, tambah Harnojoyo ialah restoran sebesar 85,6 persen, pajak hiburan 89,12 persen, air tanah 80,69 persen, burung walet 76,90 persen. 

BACA JUGA:Muba Masifkan Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

“Capaian yang melebihi inilah yang harus terus kita dorong," tukasnya.

Sementara, Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan menuturkan realisasi penerimaan pajak per 26 Oktober 2022 tepat pada pukul 12.00 WIB sebesar Rp 760,3 miliar atau 70,66 persen.

"Namun ada juga capaian pajak yang sedikit lagi mencapai 75 persen capaiannya, yaitu menunggu pembayaran pajak dari Pertamina sebesar Rp 28 miliar, mereka menjanjikan membayar bulan ini," tuturnya.

Wali Kota Palembang H Harnojoyo menilai capaian Triwulan III masih kurang maksimal, dan meminta BPPD untuk menggali potensi pajak PBB, BPHTP juga menagih piutang pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: