Tokoh NU Tanya, Apa Beda Napi yang Hamil dan Lahiran di Sidoarjo dengan Ibu Putri Candrawathi?

Tokoh NU Tanya, Apa Beda Napi yang Hamil dan Lahiran di Sidoarjo dengan Ibu Putri Candrawathi?

Umar Hasibuan atau Gus Umar. foto: net--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan menyoroti seorang narapidana (Napi) di Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo yang melahirkan anak kelimanya. Usai proses persalinan di Puskesmas, napi tersebut kembali menjalani sisa masa tahanan.

Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan menyebut bahwa kejadian itu tidak manusiawi.

Umar Hasibuan juga mengungkit soal istri dari otak pembunuhan terhadap Brigadir J, sekaligus juga tersangka Putri Candrawathi yang tidak lanjut dilakukan proses penahanan dengan alasan anak.

"Pak Kapolri dan pak Jaksa ini lbh tdk manusiWi. Knp PC dpt perlakukan istimewa?," ujar Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya, Sabtu, 24 Septmber 2022.

BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Puji Najwa Shihab Sebagai Seorang Profesional di Dalam Profesinya

Sementara itu, Napi yang melahirkan itu AV (37) telah melahirkan bayi jenis kelamin laki-laki dengan berat 3 kilogram. Ia tersandung kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng dan divonis 12 bulan. AV menghuni Rutan Perempuan Surabaya di Porong sejak 27 Juli 2022.

AV masuk Puskesmas Porong pada Selasa, 20 Septmber 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian menjalani proses kelahiran secara normal di Puskesmas, lahir seorang bayi laki-laki dengan berat badan 3 kilogram. Saat proses kelahiran ditunggu oleh suami.

Di samping itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Surabaya di Porong Siti Viona Aidilla mengatakan napi yang usai menjalankan proses persalinan di Puskesmas Porong segera kembali ke Rutan menjalani sisa masa tahanan.

"Yang bersangkutan usai menjalani proses persalinan di Puskesmas Porong. Selanjutnya AV kembali menjalani sisa masa tahanan," kata Viona di Rutan Perempuan di Porong, Kamis, 22 September 2022.

BACA JUGA:Buka Kontes Bonsai, Bupati Enos: Saya Dukung Kegiatan Anak Muda yang Berdampak Positif

Viona menjelaskan bahwa AV masuk ke Rutan sudah dalam kondisi hamil diduga usia kandungannya 7 bulan. Ia masuk ke rutan ini pada 27 Juli 2022. Setiap harinya AV mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kandungan oleh bidan Rutan.

"Kejadian Napi hamil ini sudah kesekian kalinya, namun ada bayinya yang dibawa pulang oleh keluarga nya. Sesuai dengan SOP akan dilakukan isolasi selama 10 hari," ujar Voina

"Kemudian untuk menjaga kesehatan bayi akan dilakukan pemeriksaan setiap harinya. Salah satunya harus menjemur bayi setiap pagi," tandas Viona.

Seperti diwartakan, seorang narapidana perempuan bernama Avita harus kembali menghuni sel Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo, setelah melahirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: