Hukum Sopir Truk Push Up dan Berguling, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Dilaporkan ke Polisi

Hukum Sopir Truk Push Up dan Berguling, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Dilaporkan ke Polisi

Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri.--

DEPOK, SUMEKS.CO - Buntut dari video viral Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang menghukum sopir truk dari push up hingga guling-guling di aspal.

Kasus ini memasuki babak baru, Ahmad Misbah sopir truk itu melaporkan Tajudin Tabri ke Polres Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan sedang diteliti polisi.

"Laporan korban sudah masuk, tengah diteliti," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu 24 September 2022.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Hukum Sopir Truk Push-up hingga Berguling Bikin Hotman Paris Geram: Apa Hak dan Wewenang Dia

Diketahui, video viral yang memperlihatkan seorang pria yang dihukum push up layaknya seperti dianiaya oleh pria yang diketahui merupakan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri.

Zulpan menuturkan, setiap laporan yang masuk, tentu penyidik akan memprosesnya. Namun, bila kedua belah pihak sepakat akan berdamai, maka penyidik akan berupaya memfasilitasinya.

"Kalau ada kesepakatan damai, akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," ujarnya.

Viral di media sosial, seorang pria mengenakan baju safari hitam yang diduga anggota dewan Kota Depok tega menghukum seorang sopir truk dengan melakukan push-up sambil guling-guling diaspal.

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Depok Hukum Sopir Truk Push-up hingga Berguling di Aspal

Sesekali, anggota dewan itu menginjak dan mendorong pria berbaju hitam itu hingga terjungkal ke belakang.

Usut punya usut, ternyata penyebab anggota DPRD Depok itu marah karena portal yang ada di Jalan Krukut, Kecamatan Limo, rusak akibat disenggol truk tersebut. (firdausi/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id