Oknum Polwan Berpangkat Brigadir di Riau Aniaya Pacar Adik Sendiri
Riri menunjukkan salah satu luka yang diduga akibat dihajar oknum Polwan Brigadir I. -Foto: dokumentasi JPNN.com.-
SUMEKS.CO - Catatan hitam kembali mencorang tubuh Polri, kali ini datang seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartini, ia mengaku telah dianiaya seorang oknum polisi wanita (polwan).
Oknum polwan tersebut diketahui Brigadir IR, yang bertugas di Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Riau.
Menurut pengakuan Riri, dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan R selama tiga tahun terakhir.
“Saya dengan pacar saya R, polisi juga di Ditnarkoba Polda, sudah tiga tahun pacaran, tetapi tidak direstui,” kata Riri saat ditemui awak media Jumat 23 September 2022 malam.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pasir dan Batu Menyembur Setinggi 20 Meter dari Sumur Bor di Indralaya
Riri juga juga menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya pada Rabu 21 September 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.
Brigadir IR bersama ibunya mendatangi rumah tersebut.
“Malam itu saya di rumah kontrakan dengan pacar saya, tiba-tiba ibu dan kakaknya yang Polwan datang karena mengetahui kami masih berkomunikasi dan bertemu,” tutur Riri.
Saat datang, Brigadir IR dan ibunya langsung berteriak dari luar rumah meminta agar pintu rumah kontrakan dibuka.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Dikeroyok dan Diancam dengan Kampak saat Mediasi Kasus Klien
“Mereka teriak dari luar. Saya langsung masuk kamar dan pacar saya menyuruh mengunci pintu. Setelah saya masuk ke kamar, pacar saya membukakan pintu (depan) supaya keluarganya masuk karena sudah heboh di luar,” kata Riri.
Setelah Brigadir IR dan ibunya masuk, mereka langsung mencari keberadaan Riri.
“Mereka mencari saya ke dalam kamar agar bisa ketemu saya. Pintu kamar saya didobrak, tetapi sempat dihalangi oleh pacar saya,” ujar Riri.
Setelah pintu kamar akhirnya terbuka, Brigadir IR dan ibunya menemukan Riri. Riri mengaku dijambak, ditampar, dipukul, dicubit, dan dicaci maki oleh kedua orang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com