Gubernur Sumsel Minta Pemda Sosialisasikan Mobile Intellectual Property Clinic

Gubernur Sumsel Minta Pemda Sosialisasikan Mobile Intellectual Property Clinic

HD Saat menerima penghargaan Mobile Intellectual Property Clinic dari Plt dirjen kekayaan intelektual kemenkumham RI, Razilu. Foto : dokumen sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gubernur Sumsel H Herman Seru meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di 17 kabupaten dan kota se-Sumsel untuk ikut mensosialisasikan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic kepada masyarakat di Sumsel.

Hal ini disampaikan Herman Deru saat penutupan rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumsel, di Hotel Novotel Palembang, Jumat 23 September 2022.

"Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic harus diberi dorongan oleh pemerintah daerah," ungkap Deru.

Dikatakan Deru, sosialisasi ini harus dilakukan guna tersampaikan produk yang dimiliki tidak dapat diklaim oleh pihak lain, karena telah terdaftar dan diakui oleh negara sebagai kekayaan intelektual Indonesia yang berasal dari Sumsel.

BACA JUGA: Lapas Kayuagung dan Tanjung Raja Sambut Inspektur Jendral Kemenkumham, Berikan Tausiyah Agama

"Saya ingin masyarakat mengetahui tentang hak untuk mendaftarkan semua produk yang mereka miliki, baik berbentuk benda maupun kesenian atau budaya," imbuhnya.

Deru menjelaskan, dengan didapatkannya sertifikat atas kekayaan intelektual yang diakui negara, tentunya hal tersebut merupakan langkah awal bagi masyarakat untuk menjaga, melestarikan, dan meningkatkan kualitas dari produk yang dihasilkan.

"Saya minta semua stakeholder, agar sama-sama memonitor dan membantu masyarakat untuk mendaftarkannya," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: