WBP Selundupkan Ganja ke Lapas Kelas III Pagaralam, Berhasil Digagalkan Petugas Jaga
PENYELUNDUPAN : tersangka penyelundupan narkotika jenis ganja beserta diamankan di Lapas Kelas III Pagaralam.-Foto: Dok. Sumeks.co-
PAGARALAM, SUMEKS.CO - Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagaralam berhasil digagalkan petugas Lapas kelas III Pagaralam. Rabu 21 September 2022, sekira Pukul 15.00 WIB.
Kalapas Kelas III Pagaralam, Jalaluddin melalui Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Marseli mengatakan Penyelundupan barang haram tersebut berhasil digagalkan oleh petugas jaga.
Dari tangan Warga Binaan Kemasyarakatan (WBP) berinisial R Bin inisial B petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja.
Informasi yang berhasil dihimpun, ganja tersebut dilempar oleh teman pelaku dari luar lapas melalui celah bawah atap ruangan gudang pembinaan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Bakal Tambah 4 Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kota Palembang
"Kemudian siang harinya kedua pelaku ini mengambil barang tersebut di dalam gudang dengan alasan mengambil alat kerja pertukangan,"ujar Marseli.
Kemudian, lajut Marseli, barang terlarang tersbut diserahkan kepada WBP lain berinisial P bin N.
"Dari pengakuan kedua WBP yang melempar ganja tersebut adalah Peru Bin Nazarudin," jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut kedua WBP telah dilakukan BAP, "Barang terlarang tersebut telah di serahkan ke Satres Narkoba Polres Pagaralam untuk di tindak lanjuti," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: