Ratu Dewa Ingatkan OPD Gunakan Dana Hibah

Ratu Dewa Ingatkan OPD Gunakan Dana Hibah

Sekda Ratu Dewa memimpin rapat OPD di ruang Parameswara, Rabu 21 September 2022. foto: m naba anwar sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk waspada dalam penggunaan dana Bansos dan dana hibah, terlebih dalam memasuki tahun politik mendatang.

"Selain mewaspadai pengggunaan dana tersebut mereka yang terlibat secara langsung harus berpegang teguh pada jalur yang sebenar-benarnya jika tidak mau berurusan dengan mata hukum," kata Ratu Dewa saat membuka rapat Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial, di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang, Rabu 21 September 2022.

Ratu Dewa menjelaskan, dana Bansos dan hibah ini menjadi sebuah sorotan yang sangat riskan dalam penggunaannya. 

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Bawaslu Prabumulih, Jaksa Garap Rekanan

"Maka dari itu saya mengharapkan semua berjalan dengan baik, jangan sampai ada oknum yang bermain di tempat ranah remang-remang harus dijalankan secara terang benderang," jelasnya.

Lanjut Ratu Dewa, jika ada keraguan dalam menjalankannya, mereka bisa meminta bantuan pendampingan dari tim KPK serta Tipikor agar berjalan sesuai aturan yang semestinya.

"Contohnya KPU, Bawaslu dan Kesbangpol pada tahun depan mereka akan mendapatkan sebuah tantangan serta pekerjaan yang berat. Ini adalah masalah yang sangat penting untuk dibahas dan diikuti oleh semua OPD, serta pelaksanaannya harus dilakukan dengan benar," tegasnya.

Ratu Dewa menuturkan, pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Kota Palembang, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah serta untuk menunjang pencapaian sasaran pembangunan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

BACA JUGA:11 Panwascam Jadi Saksi Sidang Dana Hibah Bawaslu

"Melalui forum ini, saya berharap kiranya kita yang hadir disini dapat memanfaatkan acara ini sebaik-baiknya agar peraturan ini dapat dipahami dan di implementasikan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang agar lebih baik," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: