Ini Jumlah Ojol yang Tergabung di ADO Sumsel

Ini Jumlah Ojol yang Tergabung di ADO Sumsel

Ojol di Palembang. foto: dok sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan merupakan organisasi profesi resmi yang menaungi para driver online di berbagai daerah.

"ADO ini juga ada keberadaan dan peran di pusat, barulah di bawahnya perwakilan wilayah, yakni seperti ADO Sumsel khusus menaungi dan membantu driver online di Sumsel," kata Ketua ADO Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan kepada SUMEKS.CO melalui telepon seluler, Selasa 20 September 2022.

Mohammad Asrul Indrawan menjelaskan, ADO Sumsel sebagai organisasi profesi buruh yang membawahi buruh yang berada di tempat masing-masing.

"Driver online termasuk buruh harian lepas, semestinya para driver yang belum tergabung di ADO Sumsel harus bergabung untuk dikoordinir dan dibantu secara keseluruhan termasuk bantuan BBM," jelasnya.

BACA JUGA:Ojol Terima BLT DBH, ADO Sumsel Siap Fasillitasi

Lanjut Asrul, para driver online yang tergabung di ADO Sumsel dipastikan tidak lagi tergabung di paguyuban lainnya.

"Dipastikan tidak ada driver online yang bergabug tempat kain seperti paguyuban, jadi itu bertujuan agar untuk memperoleh data yang valid," ucapnya.

Asrul menyebutkan di tahun 2022 driver online berjumlah 18.000 berdasarkan data dari aplikator, tetapi dari 18.000 tersebut 6.000 tidak aktif atau tidak lagi bekerja dengan aplikator.

"Jadi masih ada sekitar 12.000 driver online, dari 12.000 tersebut 4.000 diantaranya independen yang tidak tergabung di ADO Sumsel atau paguyuban mana pun, driver yang tergabung di ADO Sumsel memiliki 163 komunitas yang tergabung dengan jumlah 6.241 Driver, berdiri sejak 2017 secara legalitas," tuturnya.

Mengenai bantuan yang akan diberikan dari Pemkot Palembang melalui ADO Sumsel untuk mendata, Asrul mengungkapkan dikarenakan ADO Sumsel memiliki legalitas.

BACA JUGA:Ini Tarif Ojol di Palembang

"Kenapa pak Sekda minta ADO Sumsel untuk mendata jumlah driver untuk menerima bantuan, bukan karena memiliki kedekatan yang baik tetapu karena ada legalitasnya, dan bisa dipertanggung jawabkan," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: