Pendaftaran Parpol, Ditemukan Anggota Partai Ganda

Pendaftaran Parpol, Ditemukan Anggota Partai Ganda

Andra Juarsyah.--

LAHAT, SUMEKS.CO - Tahapan verfiikasi adminitrasi yang berjalan saat in ditemukan ada beberapa partai yang syarat minimal keanggotaan partai belum memenuhi syarat. Juga ada laporan warga terkait pencatutan identitas menjadi keanggotaan partai.

Informasi yang dihimpun, sebelumnya saat verfikasi adminitrasi melalui aplikasi Sipol. Dari 24 partai politik (Parpol) di tingkat pusat yang dinyatakan sudah melengkapi dokumen pendaftaran. Dari  hasil verfikasi adminitrasi sementara ada 10 parpol yang syarat mininal keanggotaan masih kurang. Lantaran adanya data ganda identik, ganda eksternal, dan lainnya. Termasuk pencatutan nama warga.

BACA JUGA:Dua Petinggi KPUD Kaur Ditetapkan Tersangka, Kejari: Ini Kado Spesial Hari Bhakti Adhyaksa

Sementara Ketua Bawaslu Lahat Andra Juarsyah SPd MPd dikonfirmasi mengungkapkan bahwa hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu di KPU Lahat ditemukan adanya dugaan keanggotaan ganda partai politik baik internal maupun eksternal.

"Juga ada pencatutan nama beberapa masyarakat menjadi keanggotaan partai," tambah Andra.

Sejauh ini, dari hasil pengawasan ada empat warga yang identitasnya dicatut oleh partai politik. "Ada empat orang telah melapor ke posko pengaduan masyarakat di Bawaslu Lahat. Mereka telah membuat pernyataan tidak pernah mendaftarkan atau menjadi anggota partai politik," sambungnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat agar melakukan pengecekan melalui laman infopemilu. Dengan memasukan NIK, bisa terlihat apakah sebagai anggota partai atau tidak.

BACA JUGA:Dua Petinggi KPUD Kaur Ditetapkan Tersangka, Kejari: Ini Kado Spesial Hari Bhakti Adhyaksa

"Kalau merasa dicatut bisa melapor ke Bawaslu," tukasnya.

Sementara itu Ketua KPUD Lahat Nana Priana SHi MM, didampingi anggota Komisioner KPUD Lahat Irfan Rojhanuddin S.Si MPd, menegaskan bahwa pihaknya tak menampik adanya keanggotaan ganda dari hasil verfikasi adminitrasi dari Aplikasi Sipol. 

Hasil verfikasi tersebut, lanjutnya telah disampaikan ke KPU Provinsi Sumsel. Selanjutnya dari KPU Provinsi setelah mendapat hasil dari seluruh KPUD Kabupaten/Kota disampaikan ke KPU RI.

"Hasil verfikasi adminitrasi telah kita sampaikan ke KPU Provinsi melalui aplikasi Sipol," ungkapnya.

Sementara disinggung partai apa saja dan berapa jumlah partai yang keanggotaannya kurang dari 436 anggota. Pihaknya tidak bisa berkomentar banyak, lantaran saat ini masih dalam tahapan verifikasi adminitrasi. Namun yang jelas setelah hasil verfikasi adminitrasi dari seluruh KPUD disampaikan ke KPU RI. Selanjutnya akan disampaikan ke partai. "Nanti juga ada tahapan perbaikan," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: