Lupa SPT... Tahu NOP, Bisa Bayar PBB
Stand BPPD OKI di halaman kantor bupati. --
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendirikan stand di halaman kantor Pemkab OKI, dalam giat Roadshow Bus KPK melayani masyarakat pembayaran PBB.
Kepala BPPD Kabupaten OKI Suhaimi AP didampingi Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan, Septariadi menngatakan bahwa pihaknya sengaja memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pembayaran PBB. Dimana dalam kegiatan ini lumayan banyak pengunjung, sehingga bisa memanfaatkan dalam membayar PBB, bagi yang belum.
"Stand pelayanan pembayaran PBB dibuka hingga besok. Kalau untuk target ya sebanyak-banyaknya menjaring pengunjung, dari kemarin dibuka yang membayar sudah lumayan banyak," kata Septariadi kepada SUMEKS.CO, Sabtu 17 September 2022.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang berkunjung tidak membawa kertas wajib pajak PBB, pihaknya tetap bisa melayani pembayarannya asalkan mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP).
BACA JUGA:Bayar PBB di Ogan Ilir Kini Cukup Lewat QRIS
Maka, oleh petugas kami langsung dicek dan pembayaran dilakukan. Cara ini memudahkan masyarakat dalam pembayaran. Dimana dalam hal pembayaran pajak PBB saat ini bisa juga dilakukan secara online. Jadi tidak perlu ke kantor lagi.
"Dalam pembayaran PBB di stand ini bila selesai input datanya lalu pembayarannya langsung ke Bank SumselBabel yang juga ada di sini," terangnya.
Ditambahkan Septa, kantor BPPD juga adanya aplikasi e-SPPT, dimana masyarakat bisa manfaatkan pengecekan kewajiban pajak bumi dan bangunan (PBB-P2). Juga mengimbau masyarakat agar lunasi kewajiban PBB-P2 tepat waktu agar terhindar dari denda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: