Hacker Bjorka Ditangkap di Madiun?

Hacker Bjorka Ditangkap di Madiun?

Mabes Polri.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Hacker Bjorka yang mengklaim telah meretas dokumen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat negara lainnya, dikabarkan telah ditangkap Tim Siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur.

Namun kabar penangkapan terhadap sang hacker belum dibenarkan Mabes Polri. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah mengaku belum menerima informasi soal hacker Bjorka ditangkap. "Belum ada informasi,” kata Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis 15 September 2022.

Hal yang sama juga diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto. Dia juga masih memeriksa informasi penangkapan Bjorka. "Saya belum dapat informasi. Nanti dicek,” ujar Dirmanto. Hari ini beredar kabar bahwa tim siber Polri menangkap seorang pemuda asal Madiun MAH (21).

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Identitas Hacker Bjorka Dibongkar Polisi dan BIN

Pemuda itu diduga sebagai hacker Bjorka yang mengklaim telah meretas dokumen Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN. Konon penangkapan MAH dilakukan pada Rabu 14 September pukul 18.30 WIB.

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut identitas Bjorka telah teridentifikasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.

"Memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh Badan Intelijen Negara dan Polri," ujar Mahfud. Mahfud juga menegaskan data-data yang diretas dan dibocorkan Bjorka ke dunia maya bersifat umum. Hal itu berdasarkan koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Bjorka ShintaBACA JUGA:Bjorka Shinta

Menurut Mahfud, dugaan motif peretasan tidak membahayakan dan Bjorka tidak memiliki keahlian ataupun kemampuan membobol yang sungguh-sungguh. Meski demikian, eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan pemerintah tetap serius menangani kasus tersebut. Salah satu langkah pemerintah dengan membentuk satuan tugas perlindungan data yang akan melindungi data-data, terutama data negara, dari ancaman peretasan ataupun kasus kebocoran data.

"Kami akan menjadikan ini sebagai peluang, sebagai pengingat untuk sama-sama berhati-hati," ucap Mahfud MD. (cr3/dom/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: