Warga Terima BLT dari Pemkot Palembang, ini Nilainya

Warga Terima BLT dari Pemkot Palembang, ini Nilainya

Ratu Dewa. foto: m naba anwar sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Warga Palembang kembali akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah kota. 

"Berkaca dari kondisi ekonomi masyarakat saat ini, kami mengusulkan ke pemerintah pusat sebesar Rp9,8 miliar. Atau dua persen dari dana transfer pusat alokasi dari Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum," kata Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Rabu 14 September 2022.

Peruntukkan, Ratu Dewa menjelaskan, sudah sesuai arahan dari Walikota Palembang.

Pertama, untuk bantuan sosial ke ojek online. Data penerima manfaat BLT berasal dari Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel.

"Ini kumpulan beberapa komunitas ojol," jelasnya. Selama tiga bulan Oktober - Desember 2022, driver ojek online akan menerima dana BLT total Rp450 ribu.

BACA JUGA:Warga Pemulutan Cairkan BLT di Palembang

Lanjut Ratu Dewa, dana bantuan tambahan direncanakan Rp150 ribu perbulan untuk setiap penerima manfaat.

"Namun ini masih tahap kajian dan usulan. Dana bantuan Rp150 ribu yang diberikan selama tiga bulan yakni Oktober sampai Desember yang akan diberikan untuk 7.000 driver Ojol," ucapnya.

Ratu Dewa menyebutkan, yang kedua akan ada penciptaan lapangan kerja atau bersifat padat karya. Seperti rehabilitasi jalan pemukiman. Alokasi anggaran kurang lebih Rp4,6 miliar.

"Dan yang ketiga perlindungan sosial lainnya berupa keringanan iuran PDAM. Khusus iuran PDAM untuk sambungan masyarakat rumah tangga yang berpenghasilan rendah. Berdasarkan data berjumlah 13.700 sambungan rumah tangga yang terdaftar dari data PDAM, dengan alokasi anggaran nanti Rp50 ribu per rumah tangga untuk tiga bulan sama seperti bantuan driver ojol tadi," tuturnya.

BACA JUGA:304.803 Warga Sumsel Terima BLT BBM

Mengenai target realisasi, Ratu Dewa mengungkapkan belum mengetahui kapan dapat dialokasikan dana bantuan itu kepada masyarakat. Ratu Dewa memperkirakan awal Oktober semua dana tambahan dari Pemerintah Kota Palembang sudah bisa cair.

"Kita juga masih menunggu, karena dalam satu sampai dua hari ini lagi meminta persetujuan pemerintah pusat," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: