Ini Tupoksi Forum Anak
Pengukuhan Forum Anak Palembang, Rabu 14 September 2022 di Ruang Rapat Parameswara. foto: m naba anwar sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Forum Anak Kota Palembang bertugas sebagai pelapor dan pelopor perlindungan anak di kota tersebut.
"Forum Anak ini berdiri sendiri yang di dalamnya ialah pelajar yang bertugas sebagai pelapor, yang mana anggota Forum Anak Kota Palembang akan melaporkan jika ada tindakan yang tidak wajar diterima oleh anak-anak atau pelajar di Kota Palembang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Palembang, Sadruddin Hajar kepada awak media di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang, Rabu 14 September 2022.
Sadruddin Hajar menjelaskan, Forum Anak Kota Palembang melaporkan tindakan yang tidak pantas diterima oleh anak atau pelajar. Seperti tindak kekerasan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, pembulian, dan lain sebagainya.
"Jadi mereka ini berfungsi untuk mengontrol lingkungan mereka seperti di sekolahan masing-masing dan di daerah mereka masing-masing, jika ada tindakan yang tidak sewajarnya yang mereka lihat, langsung akan dilaporkan ke DP3APM Palembang dan akan diproses," jelasnya.
BACA JUGA:Forum Anak Dilantik, Pelajar Jadi Anggotanya
Lanjut Sadruddin Hajar, fungsi Forum Anak Kota Palembang sebagai pelopor ialah memastikan hak-hak perlindungan anak terpenuhi.
"Hak perlindungan anak yakni hak menempuh pendidikan, hak partisipasi, hak kesehatan, hak pemanfaatan waktu luang," ucapnya.
Sadruddin Hajar berharap Forum Anak Kota Palembang dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tentunya kita turut mendukung peran mereka, salah satunya nanti akan diberikan sosialisasi peningkatan kapasitas untuk Forum Anak Kota Palembang," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: