Dikukuhkan Sebagai Ketua Perhiptani, ini Program Usman Apriyadi
Pengurus Perhiptani Palembang. foto: edy handoko sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Usman Apriyadi resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) atau Indonesia Agricultural Extentionist Asosiation (AIEA) Kota Palembang periode 2022-2027.
Perhiptani diharapkan dapat menampung aspirasi, menggerakan penyuluh sebagai agen perubahan dan inovasi, memfasilitasi kepentingan serta memperjuangkan eksistensi penyuluh pertanian.
"Tujuan kita dapat memperjuangkan dan memberikan edukasi kepada petani yang ada di Kota Palembang," ungkap Usman Apriyadi usai dikukuhkan di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu 14 September 2022.
Dikatakan Usman, program yang akan dilaksanakan nantinya yakni dapat aktif menjadi mitra kerja dan memberikan rekomendasi serta masukan yang dapat dijadikan salah satu dasar kebijakan, yang berpihak pada pembangunan pertanian di Kota Palembang.
BACA JUGA:Dukung Produksi Pertanian, Bangun Jalan Usaha Tani dan Irigasi
"Tentunya kita akan lebih giatkan lagi dalam memberikan rekomendasi dan masukan kepada petani," bebernya.
Selain itu, pelatihan yang akan dilaksanakan yakni bekerja sama dengan Balai Pelatihan Pertanian Lampung yang telah diprogramkan oleh Dinas Pertanian kota dan provinsi. Kerja sama ini diharapkan bisa bersinergi antara organisasi Perhitani dan stakeholder dalam hal ini menjadi mitra petani dan gapoktan yang ada di Kota Palembang.
"Kita sudah ada kerja sama dengan Provinsi Lampung untuk melakukan penyuluhan dan bimbingan," bebernya.
Lebih lanjut, dia menerangkan dengan adanya kenaikan BBM akan mengurangi tingkat pendapatan para petani. Dengan ini, pihaknya akan berupaya mencari solusi agar bisa sama-sama untuk melakukan efisiensi dengan pendampingan kelompok perhiptani.
BACA JUGA:Perhiptani Diminta Bantu Pemerintah Tekan Kemiskinan
"Akan mencoba dari segi pemasaran akan dihubungkan melalui produsen dan langsung ke konsumen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: