Tagih Tunggakan Konsumen di SPBU, Debt Collector Dipukul Kunci Roda

Tagih Tunggakan Konsumen di SPBU, Debt Collector Dipukul Kunci Roda

Korban saat mendapati perawatan di RS Bari Palembang usai dianiaya oleh konsumennya. Foto : Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang debt collector Suhadi (48), warga Sukarami Palembang terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang. 

Suhadi mengalami luka robek di bagian kepala lantaran dianiaya oleh seorang konsumen. 

Penganiayaan terjadi, saat korban berada di SPBU Jakabaring tepatnya Jl Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa 13 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Saat itu, korban tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). 

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Ngaku Debt Collector

Kemudian, melihat mobil jenis Suzuki Ertiga yang menunggak pembayaran di TKP, lalu dirinya mencoba menghentikan dan berbicara secara baik-baik. 

"Namun, saat saya konfirmasi dia malah marah dan mengambil kunci roda di dalam mobil. Dia langsung memukul saya di bagian kepala. Padahal selama dia mengambil mobil, baru dua kali pembayaran," ujar Suhadi dibincangi SUMEKS.CO di RSUD Bari Palembang, Selasa 13 September 2022.  

Sementara, salah seorang pedagang buah keliling Hardi membenarkan memang ada keributan terjadi di depan SPBU Jakabaring Palembang. 

"Memang ada keributan tadi. Korban bersama tiga temannya yang lain. Dia dipukul dengan besi, tapi saya tidak tahu persis apa yang menjadi masalahnya," tuturnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: