Polda Sumsel Gandeng APIP-APH, Cegah Korupsi Penggunaan Dana PEN

Polda Sumsel Gandeng APIP-APH, Cegah Korupsi Penggunaan Dana PEN

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto : edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Untuk melakukan pengawasan sekaligus evaluasi terkait sejauh mana realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Polda Sumsel kedatangan Satuan Tugas (Satgas) PEN Bareskrim Mabes Polri. 

Bertempat di aula lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel digelar kegiatan pemantapan dan seminar pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pelaksanaan PEN yang merupakan program pemerintah bagi yang terdampak Covid-19 di Sumsel. 

Narasumber yang hadir selain Satgas PEN Bareskrim Mabes Polri, ada juga dari Inspektorat Provinsi Sumsel dan dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumsel. 

"Tujuan kegiatan ini bagaimana mensinergikan dan mengkolaborasikan pihak terkait dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi untuk program PEN," terang Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK MH Selasa 13 September 2022 kepada awak media. 

BACA JUGA:Dugaan Tipikor, Dinas Kesehatan Muara Enim Digeledah

Kegiatan sosialisasi ini juga diikuti aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari 17 kabupaten/kota. 

Termasuk Penegak Hukum (APH)  para Kasatreskrim dan Kasat Tipikor Polres/Polrestabes se-Sumsel. 

"Giat ini juga untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum dari Polres jajaran Polda Sumsel, dan teman-teman di kabupaten kota serta BPKP yang saling bersinergi satu sama lain dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi," terang Rudi. 

Turut hadir di acara ini Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat SIK M Sos (Ketua Tim), KBP Rudi Heru Susanto SH MH (Ka Posko PEN di dampingi oleh Inspektorat Provinsi Sumsel bapak Bambang Wirawan, SE MM Ak CA, BPKP perwakilan Sumsel Amhad Fauzi, (Korwas investigasi II), Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH dan Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: