KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Mantan KSAU
Agus Supriatna. --
JAKARTA, SUMEKS.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna. Ya, purnawirawan jenderal bintang empat itu akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.
Agus Supriatna bakal diperiksa KPK pada Kamis, 15 September 2022 mendatang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Agus Supriatna. Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis 15 September 2022.
"Informasi yang kami terima, tim penyidik sudah berkirim surat panggilan kedua kepada saksi Agus Supriatna, Purnawirawan TNI untuk hadir pada hari Kamis (15/9) di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 13 September 2022.
Ali Fikri mengimbau agar Agus Supriatna dapat kooperatif terhadap panggilan tersebut. Panggilan KPK itu merupakan suatu kewajiban hukum.
BACA JUGA:Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Hadir di Kota Prabumulih
"Kami mengimbau agar saksi koperatif hadir, karena hal itu tentu sebagai kewajiban hukum," jelasnya.
Ali menyatakan bahwa Agus Supriatna dapat menjelaskan seluruh keterangannya di hadapan penyidik. Dia yakin Agus Supriatna bakal memenuhi panggilan Kedua KPK.
"Kami meyakini, saksi dimaksud selaku warga negara yang baik akan taat memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penegak hukum," tutur Ali. (detik.com/dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: